Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Puluhan Warga Bulukumba dan Kajang Datangi MA
Senin, 14 Pebruari 2005 | 12:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan warga Bulukumba dan Kajang, Sulawesi Selatan mendatangi Gedung Mahkamah Agung hari ini, Senin (14/2). Mereka datang langsung dari tempat asal mereka, menuntut kepada Mahkamah Agung agar mengawasi putusan MA yang memenangkan pihak masyarakat atas penggunaan tanah PT PP London Sumatera Indonesia (Lonsum).

Sebelumnya, pada 1998, berdasarkan hasil pengadilan di Pengadilan Bulukumba dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, MA memenangkan tuntutan masyarakat Bulukumba dan Kajang untuk memperoleh tanah mereka kembali, yang diambil PT Lonsum untuk perkebunan. Tetapi, putusan MA yang memenangkan masyarakat, tidak secara serta merta membuat masyarakat mendapatkan kembali hak mereka atas tanah yang ditanami karet oleh PT Lonsum.

Sebaliknya, dengan menggunakan kekuatan aparat (TNI dan Polisi), PT Lonsum yang didukung pemerintah daerah setempat melakukan tindak kekerasan. Aparat menembaki dan menangkap masyarakat yang berusaha memperjuangkan hak mereka.

Karena itu, masyarakat Bulukumba dan Kajang mendatangi MA. Mereka berharap, MA konsisten menjalankan putusannya yang memenangkan masyarakat Bulukumba dan Kajang untuk hak guna tanah. Beberapa perwakilan dari masyarakat Bulukumba dan Kajang yaitu, Baco B pemangku adat setempat, Tambang, Mulah, dan Salasa B. Mereka mewakili beberapa desa di Bulukumba dan Kajang. Juga hadir dalam unjuk rasa, salah seorang korban yang dipenjara aparat yaitu Badariah.

Rencananya, mereka yang didampingi LBH rakyat Sulawesi Selatan akan mendatangi juga Komnas HAM dan Ombusman.

Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes buruh se-Jabotabek, Banten dan Surabaya menuntut dicabutnya keputusan Menteri Tenaga Kerja/ Menaker No. 78/2001 dan dikembalikannya Keputusan Menteri/ Kepmen No. 150/2000, Jakarta, 16 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/341/2001; 20010530]. Protes buruh se-Jabotabek, Banten dan Surabaya menuntut dicabutnya keputusan Menteri Tenaga Kerja/ Menaker No. 78/2001 dan dikembalikannya Keputusan Menteri/ Kepmen No. 150/2000, Jakarta, 16 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Arie Basuki; K1A/341/2001; 20010530].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PBHI Permasalahkan Perintah Penggusuran Komplek Siliwangi
Kader PDIP Ancam Demo Wakil Bupati Tangerang
MA Tunggak 20 Ribu Perkara
11 Hakim di Aceh Hilang
MA Keluarkan Petunjuk Adopsi Anak Aceh
Mahkamah Agung Keluarkan SK Penanganan Perkara di Aceh
MA Belum Putuskan Uji Materil Inpres Tentang Jaminan Kepastian Hukum
Komnas HAM Dituntut Selesaikan Kasus Manggarai
Mahasiswa Demo Tolak Buka Rekening di Bank Mualamat
Ratusan Serikat Pekerja Demo di Departemen Keuangan
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
> selengkapnya...

Website

Departemen Pertanian
Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data