Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Berkas Pemeriksaan Kapten Syueb Diserahkan ke Oditur
Minggu, 13 Pebruari 2005 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Tim Penyidik Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) menyerahkan berkas pemeriksaan Kapten Syueb kepada Oditur Militer I/1 Banda Aceh di Nesu, Minggu, 13/2).

Kapten Syueb adalah tersangka penganiayaan terhadap Koordinator Government Watch (GOWA) Farid Faqih pada 26 Januari lalu di Bandara Blang Bintang Banda Aceh.

Penyerahan hasil pemeriksaan itu dilakukan Komanda Pomdam IM Kolonel CPM Bakir Purnomo kepada Kepala Oditur Militer Mayor (CHK) Yonavia. Menurut Yonavia, pihaknya akan mempelajari berkas hasil pemeriksaan tersebut, apakah sudah memenuhi syarat. "Kalau belum kami berhak mengembalikannya," ujarnya. Menurutnya, paling cepat dua minggu lagi Kapten Syueb dimejahijaukan.

Kepala Tim Satgas Operasi TNI Bantuan Kemanusaiaan Aceh Kolonel Ahmad Yani Basuki menjelaskan, jumlah tersangka pemukulan terhadap Farid sebanyak enam orang. Lima orang berasal dari kesatuan TNI Angkatan Udara. "Dua orang perwira, dua orang bintara dan seorang tamtama," sebut Yani.

Menurut Yani, sampai saat ini proses pemeriksaan baru selesai terhadap Kapten Syueb, sedangkan lima orangnya lagi proses pemeriksaannya sedang dilakukan POM TNI AU.
Knedalanya adalah menghadirkan saksi. "Bapak Farid Faqih masih dalam kondisi sakit," ujar Yani.

Adi Warsidi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota Dewan Minta TKI Ilegal Dilegalkan di Malaysia
Gempa 5,7 Skla Ritcher Kembali Goyang Aceh
Anggota Dewan Inginkan Malaysia Tindak Manajemen Damansara
Dua Mayat Ditemukan dalam Mobil Mitsubishi L 300
Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul 95 Persen dengan Cara Gantung Diri
Korban Meninggal Akibat Diare di NTT Terus Bertambah
Puluhan Pejabat Pemerintahan Purwakarta Kehilangan Jabatan
Anggota DPR Diusir Dari Kantong TKI Ilegal
Nelayan Korban Tsunami Mulai Melaut
SPP Dibebaskan, Mahasiswa Unsyiah Tetap Demo
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1331/ Menkes / SK / X / 2002. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No.167 / KAB / B.V I I I / 1972. Tentang Pedagang Eceran Obat
Kepres RI No. 12 Thn.1994 Tentang Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data