|
Nasional
DPR: Ada Ketidakberesan Dalam Industri Penerbangan
Sabtu, 12 Pebruari 2005 | 19:39 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Wakil Ketua Komisi V DPR Soemaryoto mencurigai ada sesuatu yang
tidak beres pada industri penerbangan, mengingat seringnya terjadi
kecelakaan. Pesawat terakhir yang tergelincir adalah Mandala Airlines
di Bandara A Yani, Semarang pada Jumat (11/2) petang.
"Semuanya akan kami teliti. Masyarakat berulangkali disuguhi kecelakaan
pesawat. Ini pasti ada sesuatu yang tidak beres pada industri jasa
penerbangan kita," katanya pada wartawan, Sabtu (12/2). Menurut
Soemaryoto, Panitia Kerja Penerbangan di Komisi V yang akan bertugas
meneliti buruknya industri jasa penerbangan nasional.
Anggota Komisi V Abdul Hadi Jamal sudah mendahuli kunjungan ke Bandara
Ahmad Yani bersama Direktur Keselamatan Penerbangan Departemen Perhubungan
Christian Bisara. Pada kesempatan itu, dia mengungkapkan bahwa beberapa
bandara di Indonesia belum memenuhi syarat keselamatan, misalnya tidak
ada runaway and safety area atau RESA. Dia minta pemerintah segera
memenuhinya.
RESA merupakan daerah pengaman di ujung landasan. "Kami concern
dengan masalah keselamatan. Dalam kejadian ini, terutama menyangkut
pesawat, navigasi dan bandaranya. Bandara ini tidak mempunyai RESA,"
kata Hadi.
Menurut dia, setiap bandara harus memiliki RESA yang panjangnya
sekitar 90 meter. Ternyata di beberapa bandara di Indonesia tidak
memiliki. Kalau pun ada, seperti Bandara Adi Sumarmo Solo tempat
Lion Air tergelincir, November lalu, hanya 60 meter.
Hadi menjelaskan, tidak adanya RESA lantaran ada kendala pembebasan
tanah. Dia minta pemerintah daerah mempermudah pembebasan lahan
perpanjangan landasan, seperti yang akan dilakukan di Bandara Ahmad Yani.
Dua hari lalu, Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengungkapkan,
ternyata masih banyak kelemahan, kondisi bandara di Indonesia masih
layak operasi. Hal itu disampaikan setelah pemerintah melakukan
audit keselamatan terhadap bandara dan pesawat terkait banyaknya
kecelakaan.
"Setelah audit, semua pesawat dinyatakan layak terbang. Demikian
juga bandara yang ada. Semua layak pakai," katanya. Hatta menegaskan,
seluruh pesawat yang beroperasi tidak seluruhnya dinyatakan sempurna
seratus persen. Namun, itu bukan kendala besar. Setelah audit
keselamatan, katanya, maskapai penerbangan langsung melakukan
sejumlah perbaikan terhadap pesawat bermasalah.
Anas Syahirul/Dian Yuliastuti-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043062_high_thumb.jpg) |
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|