|
Nasional
Presiden Teken Peraturan Pemerintah Tentang Pilkada
Sabtu, 12 Pebruari 2005 | 06:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan Kepala Daerah. ?Itu sudah ditandatangani Presiden, tinggal kasih nomor saja,? kata Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi katanya sebelum mengikuti Rapat Kabinet Terbatas membahas masterplan pembangunan Aceh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/2).
Tapi, mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini mengaku tak ingat detail isi peraturan pemerintah itu. Wakil Sekretaris Kabinet Erman Rajagukguk menolak menjelaskannya. ?Sampai sekarang belum turun ke saya,? ujarnya.
Senin lalu, Sudi di depan Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri mengatakan, peraturan pemerintah belum diterbitkan bukan karena pemerintah mengulur-ngulur waktu. Persoalannya, terdapat beberapa hal yang sedang dipersiapkan pemerintah, diantaranya, pemerintah sedang ebrkonsultasi dengan DPD.
Menurut Sekretaris Umum PPP Yunus Yosfiah, persiapan pemilihan kepala daerah cukup lama. Jika peraturan itu ta kunjung terbit padahal pemilihan pada Juni 2005, masa persiapannya terbatas.
Anggota DPR ini mengaku partainya telah menjajaki koalisi dengan beberapa partai dalam pemilihan kepala daerah. ?Koalisi dengan partai yang memiliki visi dan misi sama dengan PPP,? ujarnya di gedung MPR/DPR, Jakarta.
Adapun PKS sedang menyiapkan mekanisme penjaringan calon-calon kepala daerah dengan membentuk Tim Optimalisasi Musyarakah. Tim itu akan menyeleksi para calon sehingga diperoleh figur yang benar-benar ?bersih?. "Kami tak ingin kecolongan lagi,? kata politikus PKS H.M. Seniman Latif.
Menurut anggota DPR ini, tim berisi wakil-wakil anggota parlemen kabupaten/kota, provinsi, dan pusat plus pengurus partai. Dalam seleksi, calon diminta memaparkan visi, misi, dan komitmennya. Lalu, paparan mereka akan dievaluasi untuk menentukan dukungan.
Soal kriteria calon, kata dia, beragama Islam, berakhlak baik, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi. Tapi kriteria itu bersifat fleksibel. "Di Irian Jaya mustahil mendapat calon beragama Islam. Jadi kriteria utamanya, memiliki akhlak yang baik.? Jika calonnya terpilih, PKS mempersiapkan kontrak politik agar janji ditepati.
Abdul Manan/Yuliawati-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|