|
Nasional
Polisi Diminta Melakukan Rekonstruksi Kematian Munir
Sabtu, 12 Pebruari 2005 | 03:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Usman Hamid, anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir, meminta polisi melakukan rekonstruksi perjalanan Munir dalam penerbangan Jakarta - Singapura kemudian Singapura - Belanda. Jika tidak ada halangan, rekonstruksi akan dilakukan pada minggu ketiga Februari. Namun, hal itu tergantung dari pihak Garuda untuk menyediakan pesawat dan kru yang terlibat selama perjalanan. ?Tapi kami minta penyidik yang menentukan (waktunya)," Usman kepada pers di Mabes Polri, Jumat (11/2).
Untuk melihat perjalanan Munir saat berada di ruang tunggu sampai boarding, TPF kemarin meminta rekaman Closed Circuit TV kepada pihak Angkasa pura. Dari rekaman itu, kata Usman, diharapkan bisa tergambar apakah saat itu ada situasi yang tidak steril di ruang tunggu Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum terbang menuju Belanda, Munir berada di terminal II F Gate 5.
Namun dari hasil pertemuan dengan direksi Angkasa Pura II, ternyata kamera pengamanan bandara itu tidak merekam keberangkatan Munir pada 6 September lalu. Padahal rekaman itu penting untuk mengetahui siapa saja yang berinteraksi dengan Munir saat berada di bandara tersebut. Tim yang bertemu dengan Angkasa Pura antara lain Ketua TPF Brigjend Pol. Marsudi Hanafi, Hendardi, Nazaruddin Bunas dan Usman.
"Tidak sempat terekam karena sistem kameranya random. Jadi ada yang terekam dan tidak," kata Usman. Selain meminta rekaman gambar di terminal itu, TPF juga meminta semua gambar yang terekam dan daftar para petugas yang bertugas pada hari itu.
Usman menyayangkan tidak adanya rekaman gambar tersebut. Padahal sebagai tempat vital yang pernah mendapat serangan bom, seharusnya tempat itu mempunyai sistem pengamanan yang canggih. Seperti diketahui, pernah terjadi ledakan bom di terminal II F Bandara Soekarno Hatta 27 April 2003.
Aktivis Hak Asasi Manusia, Munir, meninggal di atas pesawat Garuda yang sedang membawanya menuju Belanda pada 7 September 2004 lalu. Otoritas hukum Belanda memastikan, aktivis hak asasi manusia itu diracun menggunakan zat arsenik.
Erwin Dariyanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|