|
Nasional
LSM Tolak Pembahasan RUU Kerahasiaan Negara
Sabtu, 12 Pebruari 2005 | 02:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi untuk Kebebasan Memperoleh Informasi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kerahasiaan Negara oleh DPR. Sebab, mereka khawatir pemerintah kelak akan menggunakan undang-undang tersebut untuk menutup informasi kepada publik.
Menurut Hanif Suranto, anggota Koalisi dari LSPP, oleh DPR periode sebelumnya pembahasan RUU tersebut sebetulnya sudah ditunda. Namun, pertanyaan justru muncul ketika Badan Legislasi mengagendakan pembahasan rancangan UU itu menjadi prioritas pada 2005. "Koalisi juga khawatir RUU ini masuk pembahasan karena titipan pemerintah," kata Hanif dalam jumpa pers di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Anggota Koalisi lainnya, Agus Pembagio, menilai wajar adanya kekhawatiran akan penyalahgunaan UU itu kelak. Sebab, dalam RUU Kerahasiaan Negara tak dinyatakan dengan jelas pihak yang berhak menutup informasi. Selain itu, tak jelas pula informasi apa saja yang tak bisa diakses publik. Bisa jadi, kata Agus, setiap pejabat pemerintah dari pusat sampai daerah akan bersembunyi di balik undang-undang ini apabila disahkan.
"Ini akan menghambat pemberantasan korupsi," tuturnya.
Purwanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043062_high_thumb.jpg) |
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|