Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Hakim Minta Jaksa Segera Sita Aset Adrian
Jum'at, 11 Pebruari 2005 | 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Majelis Hakim sidang kasus Adrian Waworuntu, Roki Panjaitan, hari ini kembali menetapkan aset-aset yang disinyalir milik Adrian Waworuntu. Aset-aset tersebut antara lain dua mobil Ferrari dan dua mobil Bentley yang berasal dari daftar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bernilai miliaran rupiah. "Dan harus segera dilaksanakan dengan buktinya," katanya dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang senilai Rp 1,3 triliun, Adrian Waworuntu di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/2).

Sebelunya, pada Selasa (8/2), hakim juga menetapkan aset senilai Rp 55,762 miliar dan US$ 28,178 juta, terdiri dari saham tanah dan bangunan, kapal pesiar queen mary. Sehingga keseluruhan aset yang diminta hakim untuk disita lebih dari Rp 1 triliun.

Jaksa Penuntut Umum, Nova Saragih dan Desi Mutiah, menyatakan pesimis penyitaan itu dapat dilakukan mengingat perintah penyitaan tersebut baru dilakukan diakhir-akhir masa sidang. "Padahal dalam waktu 10 hari kami harus menyiapkan tuntutan pada 21 Februari nanti," kata Desi.

Ia mengatakan, sebenarnya Jaksa sudah mengejar masalah penyitaan aset-aset Adrian, dan daftar asetnya sudah diserahkan kepada penyidik Mabes Polri. Namun penyidik merasa kesulitan karena terdapat komitmen dengan pihak BNI pada 24 Januari 2004.

Saat ini, selain masalah waktu, Jaksa juga merasa kesulitan menyita aset yang jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun itu. Karena selain sudah beralih ke pihak-pihak ketiga, pihak ketiga itupun tidak jelas apakah sebagai pemilik sebenarnya atau bukan.

Penasihat Hukum terdakwa, Iyan Juanda Saputra, mengatakan tidak ada masalah tentang aset-aset tersebut, disita. Karena Adrian tidak memiliki kepentingan dengan aset-aset tersebut. "Adrian hanya memiliki kepentingan terhadap tanah di Cilincing seluas 31 hektar itu saja," katanya.

Aset senilai lebih dari Rp 1 triliun itu, terdiri dari saham, tanah, bangunan, kapal queen mary senilai US$ 12 juta, dua Ferrari dan Bentley, dan perusahaan Cad Mus Lcd di Singapura.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan pada acara launching produk BNI  terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209]. Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan dan  Direktur Utama BNI Securities, Suryo Danisworo berbincang- bincang usai acara launching produk BNI  terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209].
Saifuddien Hasan
Suryo Danisworo dan Saifuddien Hasan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Kejar Buronan Keluar Negeri
Bank DKI Keluarkan Miliaran Rupiah Untuk Perbaiki Sistem TI
Polisi Ungkap Pembobolan Bank dengan Modus Baru
Hakim Tetapkan Aset Adrian Waworuntu sebagai Barang Sitaan
Berkas Pembobolan BNI Pondok Indah Sudah P21
Adrian Laporkan Rudy Ke Polda
Ismoko Terima Putusan Sidang Kode Etik
BI Belum Serahkan Aset Gramarindo Diluar BNI
Gubernur Sutiyoso Janji Usut Tuntas Pembobolan Bank DKI
Polri Segera Periksa Kasus Dugaan Suap Ismoko
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
> selengkapnya...

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data