|
Nasional
Hakim Minta Jaksa Segera Sita Aset Adrian
Jum'at, 11 Pebruari 2005 | 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Majelis Hakim sidang kasus Adrian Waworuntu, Roki Panjaitan, hari ini kembali menetapkan aset-aset yang disinyalir milik Adrian Waworuntu. Aset-aset tersebut antara lain dua mobil Ferrari dan dua mobil Bentley yang berasal dari daftar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bernilai miliaran rupiah. "Dan harus segera dilaksanakan dengan buktinya," katanya dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang senilai Rp 1,3 triliun, Adrian Waworuntu di PN Jakarta Selatan, Jumat (11/2).
Sebelunya, pada Selasa (8/2), hakim juga menetapkan aset senilai Rp 55,762 miliar dan US$ 28,178 juta, terdiri dari saham tanah dan bangunan, kapal pesiar queen mary. Sehingga keseluruhan aset yang diminta hakim untuk disita lebih dari Rp 1 triliun.
Jaksa Penuntut Umum, Nova Saragih dan Desi Mutiah, menyatakan pesimis penyitaan itu dapat dilakukan mengingat perintah penyitaan tersebut baru dilakukan diakhir-akhir masa sidang. "Padahal dalam waktu 10 hari kami harus menyiapkan tuntutan pada 21 Februari nanti," kata Desi.
Ia mengatakan, sebenarnya Jaksa sudah mengejar masalah penyitaan aset-aset Adrian, dan daftar asetnya sudah diserahkan kepada penyidik Mabes Polri. Namun penyidik merasa kesulitan karena terdapat komitmen dengan pihak BNI pada 24 Januari 2004.
Saat ini, selain masalah waktu, Jaksa juga merasa kesulitan menyita aset yang jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun itu. Karena selain sudah beralih ke pihak-pihak ketiga, pihak ketiga itupun tidak jelas apakah sebagai pemilik sebenarnya atau bukan.
Penasihat Hukum terdakwa, Iyan Juanda Saputra, mengatakan tidak ada masalah tentang aset-aset tersebut, disita. Karena Adrian tidak memiliki kepentingan dengan aset-aset tersebut. "Adrian hanya memiliki kepentingan terhadap tanah di Cilincing seluas 31 hektar itu saja," katanya.
Aset senilai lebih dari Rp 1 triliun itu, terdiri dari saham, tanah, bangunan, kapal queen mary senilai US$ 12 juta, dua Ferrari dan Bentley, dan perusahaan Cad Mus Lcd di Singapura.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan pada acara launching produk BNI terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209].](/hg/photostock/2004/12/28/s_K11A16709_high_thumb.jpg) |
![Direktur Utama Bank BNI, Saifuddien Hasan dan Direktur Utama BNI Securities, Suryo Danisworo berbincang- bincang usai acara launching produk BNI terbaru yaitu BNI Investement yang merupakan hasil kerja sama antara Bank BNI dan BNI Securities di gedung BNI '46 di Jl. Sudirman, Jakarta, 25 Oktober 2002. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K11A/167/2002; 20021209].](/hg/photostock/2004/12/27/s_K11A16703_high_thumb.jpg) |
|
|
| Suryo Danisworo dan Saifuddien Hasan
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|