Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komisi Persahabatan Terbentuk Bulan Ini
Jum'at, 11 Pebruari 2005 | 16:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menargetkan, pembentukan Komisi Persahabatan atau Comission Truth and Friendship (CTF) selesai pada Februari ini.

"Pertemuan kemarin (7 dan 8 Februari) sangat bersahabat. Alhamdulillah kemajuannya bagus. Target kita segera melaporkan ke pimpinan masing-masing negara, harapannya akhir bulan ini sudah bisa disepakati," ujar Menteri Luar Negeri Nur Hasan Wirayuda usai melantik Pejabat Konsul Jenderal dan Pejabat di lingkungan Departemen Luar Negeri (Deplu), Jumat (11/2), di kantornya, di Jakarta.

Menurut Hasan Wirayuda, sesuai mandat Pemimpin RI dan Timor Leste saat pertemuan di Tampak Siring, Bali, 14 Desember 2004 lalu, Komisi (CTF) akan bertugas menutup beban dan bagian sejarah masa lalu RI dengan Timor Leste secara baik, guna memajukan kerja sama dan hubungan persahabatan kedua negara. "Hubungan masa lalu yang saya maksud yaitu kasus tuduhan pelanggaran HAM berat, yang terjadi menjelang dan saat jajak pendapat 1999," jelasnya sambil mengatakan, saat ini masih ada sedikit rumusan di preambul yang harus disempurnakan di tingkat menteri.

Hasan memaparkan, pembentukan dan tugas CTF tidak akan tergantung pada hasil pengadilan ad hoc pelanggaran HAM berat yang saat ini sedang berlangsung, di Indonesia. "Kalau ToRnya (Term of Reference) selesai Februari, maka akan dihitung kira-kira berapa lama mengangkat sejumlah anggota komisi dari kedua negara," tandas Hasan. Dia juga menegaskan, Komisi tidak berprasangka (prejudice) terhadap proses peradilan yang masih berlangsung.

Komisi Persahabatan rencananya akan diisi para tokoh yang punya integritas tinggi dari kedua negara. Tetapi Hasan belum bisa memastikan siapa saja yang akan menjadi anggota komisi. "Mungkin saya akan bertemu sekali lagi dengan Menlu Ramos Horta dalam satu atau dua mingu ini," ujarnya sambil mengatakan kedua negara sudah membicarakan pembentukan sekretariat bersama, yang rencananya akan ditempatkan di tengah-tengah kedua negara.

Pembentukan Komisi Persahabatan merupakan inisiatif Indonesia dan Timor Leste. Sebelumnya, kedua negara menyepakati pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR atau Truth and Reconsiliation) guna menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat di Timor Leste tahun 1999. Namun dalam perjalanannya, Timor Leste mengusulkan mengubah nama KKR menjadi Komisi Persahabatan (Truth and Friendship) dengan alasan rekonsiliasi sebenarnya sudah berjalan sejak tiga tahun lalu.

Pembentukan komisi ini juga dilatarbelakangi keinginan memperjelas dan menemukan kebenaran bagian kelam sejarah kedua negara, yang harus direkonsiliasikan.

Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana kota Dili setelah TNI keluar dari Dili, Timor Timur tahun 1999 [Tempo/ Karaniya; 29d/359/99; 2000/05/13] Markas Kodim wira dharma yang rusak/terbakar setelah TNI keluar dari Dili, Timor Timur tahun 1999 [Tempo/ Karaniya Dharmasaputra; 29d/359/99; 2000/05/13].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Upayakan Kasus TKI Ilegal Tidak Dibawa ke Pengadilan
Menlu: Perjanjian Ekstradiksi dengan Singapura, Sedang Proses
Pembunuhan Warga Indonesia di Timor Leste Murni Kriminal
Menlu RI Diminta Serius Tangani Kasus Pembunuhan Dua Pelajar di Dili
Penduduk Atambua Demo Pembunuhan Warga Indonesia di Timor Leste
Deplu: Pemerintah RI Sudah Maksimal Tangani TKI Ilegal
Pertemuan Mega - Xanana Murni Silaturahmi
Adi bin Asnawi Diadili Besok
Deplu Belum Tahu Status Adi bin Asnawi
Ernest Young Akan Audit Bantuan Luar Negeri
> selengkapnya...


Referensi

PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Wiranto
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data