|
Nasional
Penampungan TKI Ilegal Terancam Dibongkar Paksa
Kamis, 10 Pebruari 2005 | 01:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 90 pekerja tenaga kerja Indonesia yang tidak dilengkapi surat (ilegal), tercancam terusir dari tempat penampungan sementara mereka di Selangor, Malaysia. Pihak penampung, Kontraktor Plato yang mempekerjakan mereka, mengancam akan membongkar tempat tinggal para TKI, hari ini, Kamis (10/2).
Lukman, salah seorang TKI kepada Tempo kemarin menceritakan, kontraktor Plato berencana mengusir para TKI karena dianggap mengganggu. "Padahal, kami tinggal di area bangunan Plato (milik M.K. Land) untuk menanti pembayaran gaji," ujar Lukman, yang menjadi juru bicara para TKI.
Pemerintah Malaysia, telah menetapkan kebijakan untuk memulangkan tenaga kerja Indonesia ilegal. Namun, pemerintah Indonesia meminta para majikan tak menilep gaji para TKI. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pengacara untuk menggugat para majikan yang nakal itu.
Lima bulan lalu, bos Plato menyuruh para TKI itu tinggal di area bangunan. Sang bos berjanji akan membuatkan surat izin tinggal dengan syarat, mereka tetap bekerja.
Namun, Plato yang mempekerjakan para TKI ilegal, yang sebelumnya diambil dari Sri Megajaya, tak membuatkan surat izin itu. Bahkan, gaji mereka tidak dibayar sampai tiga bulan. “Kalaupun dapat gaji, itu hanya dipinjamkan oleh mereka (Plato). Gaji kami katanya untuk membuat izin tinggal, yang ternyata sampai masa pengampunan ketiga habis mereka tidak nongol-nongol,” ujar Lukman.
Karena itu Lukman dan teman-temannya bertekad untuk tetap tinggal di Plato sampai pihak kontraktor membayar gaji. “Kami tetap tinggal disini, kalau memang akan dibongkar (tempat tinggal TKI), terpaksa lami pindah ke kedutaan Indonesia, tapi kalau ada yang tetap bertahan disini kami tidak memaksa,” ujar Lukman yang mengaku bekerja di Malaysia selama dua tahun.
Lukman mengakui sudah melaporkan ancaman pengusiran ini ke polisi Malaysia. Tetapi mereka belum melakukan tindakan apa-apa.
Adapun KBRI, kata Lukman, sudah memanggil bos Plato. “Malah mereka (Plato) menantang KBRI agar kasus ini diselesaikan pengadilan,” kata Lukman.
Sunariah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|