Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Berjanji Tidak Bredel Pers
Rabu, 09 Pebruari 2005 | 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Pekan Baru:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan, pemerintahannya tidak akan membredel pers seperti masa Orde Baru. Presiden percaya lembaga pers akan menaati kode etik.

“Dengan alasan percaya itulah, pemerintahan saya tidak akan melakukan pembredelan,” katanya ketika membuka Pekan Olah Raga Wartawan Nasional (Porwanas) ke-8 di Pekan Baru, Riau. Karena itu, dia juga menjamin pembentukan Badan Informasi dan Komunikasi yang dibentuknya, tidak akan bekerja seperti eks Departemen Penerangan.

“Sekarang zamannya tidak lagi perlu banyak intervensi terhadap pers karena gugatan bisa juga dilakukan oleh pers itu sendiri, kalau pers itu melakukan tindakan tidak sesuai kode etik," ujar Yudhoyono memaparkan.

Dia berharap, kasus-kasus yang menyangkut pemberitaan tidak langsung dibawa ke pengadilan. Dia menyarankan agar yang terkena kasus, sebaiknya menggunakan hak jawab terlebih dulu. Bagi lembaga pers sendiri juga diharapkan memberikan hak jawab bagi penggugat yang merasa dirugikan atas pemberitaan itu.

Hanya saja, Presiden juga tak mau melarang apabila orang yang merasa dirugikan membawa persoalannya hingga ke pengadilan. “Jangankan pers. saya saja sebagai Presiden dua sampai tiga bulan sekali mendapat gugatan dari masyarakat,” katanya.

Namun semua itu diterimanya dengan lapang dada. Karena Yudhoyono yakin, gugatan yang ditujukan kepadanya adalah itikad baik dari masyarakat untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya.

Evalisa Siregar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Wartawan luar dan dalam negeri sedang duduk di tangga Istana Bogor menanti berita, Bogor, 1988 [TEMPO/ Ali Said; 27C/194/88]. Kru Metro TV (reporter, kameraman TV dengan kameranya) saat siaran langsung dari Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 7 Maret 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020415].
Kameraman Metro TV
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kunjungan Presiden Diwarnai Unjuk Rasa
Menteri Sofyan Djalil Jamin Kebebasan Pers
Komisi I DPR Berharap Kebebasan Pers Tetap Dijaga
Nessen Tinggalkan Indonesia Hari Ini
Antara Pembatasan dan Pemerasan
AJI Protes Pembatasan Jurnalis Oleh TNI di Aceh
Koran Tempo Peroleh Penghargaan
Kejaksaan Sidoarjo Menghambat Akses Informasi Kasus Korupsi
Wartawan Harian Warta Kota Gugat Pimpinan Kompas
Wartawan Jawa Post Grup Divonis Sembilan Bulan Penjara
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data