Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dewi Motik Tidak Tahu Menahu Soal Dana yang Didepositokan
Senin, 07 Pebruari 2005 | 12:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi Sri Puspa Dewi Motik Pramono membantah pengurus Koperasi Dagang Indonesia (KDI) ikut bertanggung jawab terhadap dana Bulog yang tidak disetor melainkan didepositokan, sebesar Rp 116 miliar. "Saya tidak tahu-menahu dan tidak pernah mendengar dana sebesar Rp 116 miliar itu, saya baru dengar dari Anda," katanya sebelum persidangan Nurdin Halid di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (7/2).

Sebelumnya kuasa hukum Nurdin Halid, Alamsyah, mengatakan atas dana Bulog yang belum disetor tersebut bukan merupakan tanggung jawab pribadi Nurdin Halid tapi merupakan tanggung jawab seluruh pengurus KDI.

Ia menegaskan seharusnya memang direksi mengetahui segala sesuatu yang terjadi di organisasi. "Harusnya demikian tapi saya tidak mengerti tentang dana tersebut, demi Allah. Saya bahkan tidak tahu siapa pihak yang mengetahui tentang dana ini," ujarnya.

Ia mengatakan dalam setiap rapat ia selalu memperingatkan kepada ketua umum Nurdin Halid agar berhati-hati dengan uang negara dan segera dikembalikan. "Jika tidak, semua akan ke gedung bundar sebagai saksi. Akhirnya kejadian juga," kata dia.

Ia menambahkan, selama ini ia selalu tutup mulut karena hanya ingin mengungkap kebenaran di pengadilan. Ia mengatakan, pada periode 1997 dan 1998 terjadi kelangkaan minyak goreng sehingga harga minyak menembus angka Rp 8.000 perkilo.

Saat ini sidang sedang mendengarkan kesaksian mantan menkop dan KKM Adi Sasono.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tabloid Pancasila pendukung Nurdin Halid milik adiknya Kadir Halid. [TEMPO/ Tommy Lebang; Digital Image;  20000725]. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Widjanarko Puspoyo berbicara dengan para jajaran direksi perum Bulog dalam acara rapat dengar pendapat dengan komisi III yang membidangi masalah pertanian dan pangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis 11 September 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/412/2003; 20030911].
Tabloid Pancasila
Widjanarko Puspoyo di DPR

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Lima Saksi Fakta Diajukan dalam Sidang Nurdin Halid
Kuasa Hukum Letlet Keberatan Status Ganda Jaksa
Let Let dan Walla Pertanyakan Tuntutan Jaksa
Kritikan Program 100 Hari, Harus Dijadikan Cambuk Pemerintah
Sidang Perkara Korupsi Let Let Dan Walla Dimulai
Jaksa Agung Tunda Kasus Korupsi Gubernur Sumatera Barat
Hakim untuk Letlet dan Walla, Ditetapkan
Mahasiswa Nilai Kinerja 100 Hari SBY-Kalla Buruk
Praperadilan Adiwarsita Ditolak
Menteri Lingkungan Hidup: Umumkan Pejabat yang Disuap Monsanto
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres No. 29/2000 tentang Badan Urusan Logistik
PP RI No.7 Thn.2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (PERUM) BULOG
> selengkapnya...

Website

Badan Urusan Logistik
Badan Urusan Logistik


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data