|
Nasional
Komisi I DPR Berharap Kebebasan Pers Tetap Dijaga
Senin, 07 Pebruari 2005 | 12:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi I DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) salah satunya mempertanyakan tentang pembentukan Departemen Komunikasi dan Informasi. Salah satu anggota DPR dari komisi I, menekankan agar pembentukan departemen nantinya tidak akan mengekang kebebesan pers.
"Dengan digabungnya Departemen Pos dan Telekomunikasi kedalam Kominfo serta nantinya Kominfo menjadi lembaga departemen diharapkan tetap menjamin kebebasan pers," kata AS Hikam di Gedung DPR, Senin (7/2). Selain itu, AS Hikam menekankan agar pemerintah terus berkonsultasi dalam masalah anggaran dengan DPR sebagai lembaga pengawas pemerintah.
Ditempat yang sama, Surito, anggota DPR Komisi I, mempertanyakan tentang fungsi informasi pemerintah dalam pemberitahuan informasi yang jelas terkait dengan pertemuan antara pemerintah dan GAM di Helsinski. Dia mempertanyakan apakah ada desakan asing dalam pertemuan tersebut, sehingga pemerintah merasa terpaksa dalam melakukan perundingan. Hal ini, menimbulkan pertanyaan, karena pasca tsunami saja terjadi konflik senjata antara TNI dan GAM sampai 100 kali.
Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|