|
Nasional
Bicarakan Ekstradisi, Indonesia Kirim Delegasi ke Singapura
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengirim delegasi ke Singapura, khusus untuk membicarakan perjanjian ekstradisi. Delegasi ini dipimpin salah satu pejabat eselon dua di Departemen Luar Negeri. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Dino Pati Djalal di Jakarta, Jumat (4/2), pembicaraan kedua negara telah memasuki persoalan teknis.
Meskipun belum jelas kapan perjanjian ekstradisi antara dua negara bertetangga ini akan diteken, pemerintah berharap perjanjian ini akan dapat memberikan payung
hukum bagi pemerintah untuk mengejar pelaku korupsi yang bersembunyi di Singapura. Dino menjelaskan, kerja sama seperti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Saya harap sesegera mungkin ditandatangani," kata Dino di kantor presiden. Dino sendiri tidak dapat memastikan, apakah perjanjian ektradisi ini sudah dapat disepakati saat Presiden Yudhoyono berkunjung ke Singapura pada 15 Februari nanti.
Menurut Dino, pemerintah juga berharap, kerjasama pemberantasan kourpsi antar negara di kawasan ini dapat segera direalisasikan dan diimplementasikan. "Agar kawasan ini tidak menjadi surga yang aman bagi koruptor," katanya.
Selama ini, tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura menjadi kendala pemerintah saat memburu pelaku korupsi yang bersembunyi di negara itu.
Sapto Pradityo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|