|
Nasional
DPR Anggap Aceh Masih Dalam Kondisi Darurat
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 20:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Aceh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara DPR menolak pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa dua daerah korban bencana ini sudah tidak dalam keadaan tanggap darurat(emergency). Menurut tim DPR, Aceh dan Sumut masih dalam keadaan tanggap darurat.
"Kami menolak pernyataan pemerintah yang mengatakan Aceh dan Sumut telah melalui keadaan tanggap darurat dan sekarang berada dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi,” ujar AS Hikam dari Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR. Menurut Hikam, hasil pemantauan tim DPR, “Kami masih menemukan banyak masalah mendasar yang harus diatasi,” kata Hikam di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut Hikam, masalah-masalah mendasar yang masih dijumpai itu antara lain evakuasi mayat, penampungan sementara, serta ketersediaan air bersih. "Itu masalah-masalah mendasar yang menunjukkan Aceh masih berada dalam keadaan darurat,"jelasnya.
Selain berbagai persoalan tersebut, menurut Hikam, pihaknya mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan berbagai persoalan turunan. Semisal, perlindungan hak perdata. "Jangan sampai masyarakat disana kehilangan haknya, “ lanjut Hikam.
M. Nurlif, seorang anggota tim juga menyoroti cetak biru (blue print) yang dibuat pemerintah untuk Aceh dan Sumut. "Kami mempertanyakan cetak biru yang dibuat pemerintah untuk Aceh dan Sumut sudah sampai dimana, apa yang akan direncanakan terhadap kedua daerah, itu perlu dijelaskan,"tutur Nurlif.
Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|