|
Nasional
Pelaksanaan Ujian Nasional Dituding Melanggar Hukum
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 20:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menuding pelaksanaan Ujian Nasional merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan negara.
"Bagaimana mungkin sudah menetapkan pelaksanaan, padahal standar penilaiannya sendiri belum ada," ujar Muhammad Joni dari Komisi Advokasi dan Reformasi Hukum Komnas Anak kepada TEMPO hari Jumat (4/2).
Menurut Joni, belum terbentuknya badan independen yang disyaratkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai penyelenggara ujian, menunjukan ketidaksiapan pemerintah dalam pelaksanaannya. "Sampai sekarang saja belum terbentuk, kapan lagi menyusun modul dan sosialisasinya?” tutur Joni.
Minimnya waktu yang dimiliki dalam pembentukan badan independen penyelenggara UN ini membuat Joni tidak yakin akan independensi badan tersebut nantinya. "Takutnya karena waktu minim, orang yang ada didalamnya jadi tidak terjamin independensinya," katanya melanjutkan.
Disamping itu, Joni menyatakan, adanya batas minimal kelulusan siswa, akan sulit untuk diberlakukan pada setiap daerah secara sama. "Kualitas, fasilitas dan tenaga pengajar yang berbeda, akan menghasikan kualitas siswa yang berbeda, jadi tidak bisa asal disamakan," ujarnya lagi.
Ujian Nasional malahan dianggap Joni tidak menunjukkan proporsi evaluasi pengendalian mutu pendidikan yang tidak dilakukan secara sistemik dan total. Padahal hal ini disyaratkan dalam UU Sisdiknas.
Menurut Joni, Pasal 58 UU tersebut menyatakan evaluasi pengendalian mutu pendidikan terintegrasi dengan evaluasi terhadap proses pendidikan, program pendidikan, lembaga dan satuan pendidikan, serta pembiayaan pendidikan. “Jadi, penilaian harus dilakukan terhadap lima sub tersebut, bukan hanya siswa didik saja, ini semua menyalahi hukum," kata Joni.
Menurut Joni, pemerintah sebaiknya lebih berfokus pada perbaikan fasilitas dan tenaga pendidik di setiap daerah. Dengan demikian, menurut Joni, pemerataan pendidikan dapat berjalan dengan baik di lapangan. "Program wajib belajar sembilan tahun saja belum dapat dipenuhi, siswa didiknya mau dievaluasi," katanya lagi.
Rinaldi D Gultom
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|