|
Nasional
Menakertrans Tak Larang TKI Kembali ke Malaysia
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 18:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fahmi Idris, tidak melarang pengiriman TKI kembali ke Malaysia. "Tidak ada pencegahan, terutama bagi mereka yang mengikuti program amnesti, ini sudah kesepakatan Indonesia-Malaysia," kata Fahmi usai Rakor Penanggulangan Pemulangan TKI Ilegal di Kementerian Kesra, Jumat (4/2) di Jakarta.
Untuk tujuan yang bersifat umum, kata Fahmi, pemerintah Malaysia memutuskan akan menunda kedatangan TKI selama tiga bulan mendatang. "Ini keputusan Malaysia, mereka yang menyatakan boleh masuk atau tidaknya," kata Fahmi.
Pengiriman TKI ke Malaysia selanjutnya, menurut Fahmi, tidak akan dicegah oleh Pemerintah. "Karena Indonesia banyak pengangguran," ujarnya. Alasan lainnya, menurut Fahmi, saat ini pemerintah Malaysia membutuhkan 1,2 juta tenaga kerja lagi. Sekarang ini, di Malaysia sendiri sudah ada 1,2 juta tenaga kerja legal.
Melalui pelayanan satu atap, kata Fahmi, pihak imigrasi bekerjasama dengan PJTKI akan membawa permintaan pekerjaan (job order). Koordinator yang ditunjuk akan melakukan koordinasi dengan PJTKI. “Mereka yang akan melakukan kontrak kerja," kata Fahmi.
Sebelumnya, Menko Kesra, Alwi Shihab menyatakan, sampai 3 Februari kemarin, sebanyak 328.132 TKI ilegal telah kembali. "Jumlah ini melebihi perkiraan pemerintah semula, yaitu 300 ribu," kata Alwi. Menko Kesra berharap agar sebanyak 300 hingga 400 ribu TKI ilegal yang masih ada di Malaysia, segera memanfaatkan program pelayanan satu atap. Rencananya, pelayanan satu atap akan dimulai pada pertengahan Februari di 11 titik tempat pelayanan.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|