Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Serahkan Berkas Penyidikan Kasus Uang Palsu
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 16:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri telah menyerahkan berkas penyidikan 7 orang tersangka pengedar uang palsu kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dari 7 orang itu, lima orang di antaranya adalah anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Mereka adalah Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Batasupal) BIN, Brigjen Pol. (Purn) Zyaeri, Muhamad Iskandar, Harianto, Jaelani, Woronakus, Saptono, dan dua orang sipil masing-masing Dadang dan Tatang.

Direktur II Ekonomi khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol. Andi Chaerudin, menjelaskan enam tersangka kini tengah dipenjara di ruang tahanan Mabes Polri. Adapun seorang lagi, Zyaeri, ditangguhkan penahanannya karena menderita sakit jantung. “Kami sudah menerima informasi dari rumah sakit Polri bahwa satu orang tersangka yang dibantarkan itu telah dinyatakan sehat, dan dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/2) di Jakarta.

Ketujuh tersangka ditangkap pada awal Januari lalu. Bersama mereka, polisi menemukan barang bukti berupa pecahan ratusan ribu uang palsu sebanyak 230 lembar, dan puluhan mesin pencetak uang.

Kata Andi, polisi saat ini terus menyelidiki keterkaitan ke tujuh orang itu dengan jaringan pengedar uang palsu yang lebih luas. “Kami akan menyelidiki keterkaitan mereka dengan peredaran uang palsu di Semarang, Surabaya, dan Jakarta,” ujarnya.

Erwin Daryanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mesin cetak uang Rp. 50.000 palsu di rumah tersangka pemalsu uang di daerah Cakung, Jakarta tanggal 25 Mei 2000 [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/325/2000; 2000/07/17]. Ruang dalam rumah tersangka pemalsu uang di daerah Cakung, Jakarta tanggal 25 Mei 2000 [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/325/2000; 2000/07/17].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Terkait Uang Palsu, Polda Metro Jaya Periksa Empat Tersangka
Berkas Tujuh Tersangka Pemalsu Uang Palsu Segera Diserahkan ke Kejaksaan
BI: Jumlah Uang Palsu Tahun Lalu Meningkat
Polisi Periksa Saksi Kasus Uang Palsu
Brigjen Zyaeri Masuk RS Polri
Polres Depok Tahan Penipu Uang Dolar
Polisi Matangkan Kasus Pemalsuan Uang
Polisi Tahan Tujuh Pemalsu Uang
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu
Perbaikan Jalur Busway Selesai Desember
> selengkapnya...


Website

Kejaksaan RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data