Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR: Seharusnya Hukuman Cambuk bagi TKI Tidak Terjadi
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 14:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR RI meminta pemerintah melakukan tindakan serius menangani masalah tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Apalagi, masa amnesti yang diberikan negara tersebut tinggal beberapa hari lagi. "Saya harap pemerintah benar-benar serius menangani TKI," kata Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta, Jumat (4/2).

Agung menekankan, permasalahan TKI saat ini sudah makin kompleks. Pada saat negara dilanda bencana seperti gempa dan tsunami, seyogyanya pemerintah tidak menambah kesengsaraan rakyat. Untuk itu, parlemen menekankan segera dilakukan pembicaraan kedua pemerintah, sebab hal ini bukanlah kewenangan parlemen.

DPR melihat jika masalah ini tidak segera diselesaikan permasalahan besar akan muncul. Di tengah situasi negara dalam musibah, maka perlakuan kasar terhadap TKI seperti sanksi pencambukan seharusnya tidak terjadi. "Karena ini bisa mengusik rasa kebangsaan kita. Saya kira situasi ini tidak boleh terjadi," kata dia.

Pemerintah diharapkan bisa melakukan tindakan proaktif, seperti memberikan informasi yang jelas kepada burh migran. Saat ini, banyak TKI yang terkena sanksi akibat tidak mengetahui peraturan Malaysia. "Dan jangan sampai kurang informasi terutama mereka yang berada di pedalaman," katanya.

Langkah lain, yang perlu dilakukan adalah pemberian dokumen. Sehingga, para tenaga kerja Indonesia tidak tercatat sebagai TKI ilegal. "Kalau perlu pemerintah proaktif, diselesaikan dokumen-dokumen di tempat (lokasi kerja)," ujarnya.

Muhamad Nafi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017] Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218].
TKI
TKI Di Nunukan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelayanan Satu Atap untuk TKI Ditambah
DPR akan Jadikan Fatwa MUI tentang TKW sebagai Rekomendasi Kebijakan Tenaga Kerja
BUMN Malaysia Pekerjakan TKI Ilegal
Indonesia Agar Bentuk Tim Penagih Piutang TKI Ilegal
MUI Haramkan Perempuan jadi TKW
Masih Ada TKI Ilegal Minta Surat Perjalanan Laksana Paspor
Pemerintah Malaysia Mungkin akan Memperpanjang Masa Amnesti
Indonesia Minta Perpanjangan Amnesti
Amnesti Berakhir, TKI Ilegal Bersembunyi
Pemerintah Minta Pengampunan Dua TKI Yang Diancam Hukuman Mati
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data