|
Nasional
Pelayanan Satu Atap untuk TKI Ditambah
Jum'at, 04 Pebruari 2005 | 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menambah tempat pelayanan satu atap untuk kepulangan TKI ilegal dari Malaysia, yaitu di Dumai, Provinsi Riau. "Ini menambah tempat pelayanan satu atap menjadi 11 titik," ujar Menko Kesra, Alwi Shihab, usai Rakor Penanggulangan Pemulangan TKI Ilegal di Kementerian Kesra Jakarta, Jumat (4/2).
Sebelumnya, pemerintah telah menyediakan 10 tempat pelayanan yaitu Belawan, Tanjung Uban, Tanjung Priok, Semarang, Surabaya, Pontianak, Nunukan, Pare-Pare, Mataram dan Kupang. Menteri Alwi juga menyebutkan, pihak imigrasi telah menyediakan pelayanan paspor perhari 1.000 buah. "Biaya pengurusan paspor sebesar Rp 120 ribu," ujar Alwi.
Rakor juga membahas tentang pemulangan 300 hingga 400 ribu orang TKI ilegal yang diperkirakan masih berada di Malaysia setelah amnesti diberlakukan. Menteri Alwi mengharapkan dengan adanya pelayanan satu atap untuk tiga bulan kepada TKI ini, dapat dimanfaatkan TKI yang masih tersisa.
Dalam pelayanan satu atap ini, departemen terkait akan dibantu Pemda setempat dan pihak Kepolisian. Departemen terkait tersebut adalah, Depkum HAM, Imigrasi, Deplu, Depnaker, Depdagri dan Menko Kesra sendiri. "Pihak pemerintah Malaysia juga akan dilibatkan di tempat pelayanan satu atap ini," ujar Alwi.
Ami Afriatni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|