Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tidak Setuju Hasil Prolegnas, DPD Kirim Surat Protes Ke DPR
Kamis, 03 Pebruari 2005 | 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melayangkan surat ketidaksetujuan hasil Program Legislatif Nasional (Prolegnas) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat ini merupakan tindak lanjut aksi politik Dewan Perwakilan Daerah dari hasil Prolegnas yang dianggap mengabaikan kepentingan DPD.

"Beberapa usulan DPD dalam Prolegnas yang terkait dengan penataan kelembagaan dan kebutuhan mendesak daerah -daerah tidak ditempatkan dalam prioritas, kami sudah kirim surat ketidaksetujuan kepada ketua DPR," kata I Wayan Sudirta, Ketua Panitia Perancang Undang Undang DPD RI, di Gedung DPR (3/1).

Menurutnya, dari 90 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan DPD dalam Prolegnas, 17 usulan RUU diakui. Dari usulan RUU yang diakui itu, usulan prioritas DPD ditempatkan setelah 2005 dan beberapa bukan merupakan prioritas DPD.

Padahal, menurut Wayan, usulan RUU prioritas yang diajukan DPD merupakan RUU yang dipandang penting, mewakili suara kepentingan di daerah dan mendesak untuk segera dibahas. Beberapa RUU yang dipandang DPD sebagai RUU yang penting dan harus segera dibahas dalam jangka pendek adalah RUU tentang pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, RUU tentang hak-hak keuangan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara.

Selain itu, DPD memandang penting perlunya beberapa pengaturan tentang hubungan pusat dan daerah. "Dengan adanya Pilkada berimplikasi langsung kepada daerah-daerah yang memiliki status khusus seperti DKI Jakarta dan DIY, sampai saat ini belum ada peraturan yang mengakomodir," katanya.

Menurutnya, DPD akan terus mengupayakan agar RUU yang dianggap prioritas DPD mendapat tempat prioritas dalam Prolegnas tahun 2005. "UUD 1945 saja terbuka untuk diamandemen, apalagi Prolegnas," katanya.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048 Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kebanyakan Rapat DPR Hari Ini Bahas Masalah Ekonomi
DPR Bertemu Wakil Perdana Menteri Singapura
Aliansi Pembela Pasal 28 Tuntut RUU KUHP Direvisi Kembali
DPR Raker dengan Menteri Pendidikan
Usul Hak Interpelasi Surat Sekretaris Wakil Presiden Diajukan
Beberapa Sidang DPR Batal
Ketua DPR Lantik Tiga PAW
DPR Menganggap Perlu Dibuat Perpu Penanggulangan Bencana di Aceh
DPR Desak Presiden Keluarkan Keppres untuk Kementrian dan Departemen Baru
DPR Bahas Interpelasi SK Wapres
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data