|
Nasional
Tidak Setuju Hasil Prolegnas, DPD Kirim Surat Protes Ke DPR
Kamis, 03 Pebruari 2005 | 19:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melayangkan surat ketidaksetujuan hasil Program Legislatif Nasional (Prolegnas) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat ini merupakan tindak lanjut aksi politik Dewan Perwakilan Daerah dari hasil Prolegnas yang dianggap mengabaikan kepentingan DPD.
"Beberapa usulan DPD dalam Prolegnas yang terkait dengan penataan kelembagaan dan kebutuhan mendesak daerah -daerah tidak ditempatkan dalam prioritas, kami sudah kirim surat ketidaksetujuan kepada ketua DPR," kata I Wayan Sudirta, Ketua Panitia Perancang Undang Undang DPD RI, di Gedung DPR (3/1).
Menurutnya, dari 90 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan DPD dalam Prolegnas, 17 usulan RUU diakui. Dari usulan RUU yang diakui itu, usulan prioritas DPD ditempatkan setelah 2005 dan beberapa bukan merupakan prioritas DPD.
Padahal, menurut Wayan, usulan RUU prioritas yang diajukan DPD merupakan RUU yang dipandang penting, mewakili suara kepentingan di daerah dan mendesak untuk segera dibahas. Beberapa RUU yang dipandang DPD sebagai RUU yang penting dan harus segera dibahas dalam jangka pendek adalah RUU tentang pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, RUU tentang hak-hak keuangan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara.
Selain itu, DPD memandang penting perlunya beberapa pengaturan tentang hubungan pusat dan daerah. "Dengan adanya Pilkada berimplikasi langsung kepada daerah-daerah yang memiliki status khusus seperti DKI Jakarta dan DIY, sampai saat ini belum ada peraturan yang mengakomodir," katanya.
Menurutnya, DPD akan terus mengupayakan agar RUU yang dianggap prioritas DPD mendapat tempat prioritas dalam Prolegnas tahun 2005. "UUD 1945 saja terbuka untuk diamandemen, apalagi Prolegnas," katanya.
Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043062_high_thumb.jpg) |
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|