Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah dan DPR Cari Jalan Keluar Kontroversi Ujian Nasional
Kamis, 03 Pebruari 2005 | 12:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR membahas jalan keluar kontroversi pemberlakuan Ujian Nasional (UN). Kedua belah pihak masing-masing berpijak pada landasan hukum UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Berlandaskan pada beberapa pasal UU No. 20 tahun 2003, pemerintah megajukan usulan agar UN diberlakukan. Menurut pemerintah, landasan diberlakukan UN tertera jelas dalam bab I pasal 1 ayat 21 yang menyebutkan perlunya evaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, pada pasal 35 ayat 1, 2, 3, dan 4, dijelaskan adanya standar nasional pendidikan. Dalam pasal ayat 4 disebutkan standar nasional pendidikan memerlukan peratuan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP).

Sementara itu, dalam pasal 50 ayat 2 berbunyi pemerintah menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.

Adapun komisi X DPR RI menekankan pada pasal 58 ayat 1 dan 2 yang menjelaskan penyelenggara evaluasi dilakukan lembaga standar nasional pendidikan yang mandiri.

Menyikapi perbedaan antara asumsi pemerintah dan DPR, salah satu anggota DPR menyarankan agar UU No. 20 tahun 2003 ini dipahami secara menyeluruh. "Dalam pembahasan kontroversi ini harus dipahami dengan memahami substansi UU secara keseluruhan," kaya Yusuf Supendi, anggota komisi X DPR RI. "Perlu dicari cara-cara yang saling menguntungkan jangan terjebak pada pemikiran sempit," kata salah satu anggota DPR.

Yusuf mengungkapkan, sesuai pasal 58 pelaksan UN adalah lembaga mandiri. Ia mengemukakan UN dapat diberlakukan pada tahun ajaran 2005/2006 sebagai masa evaluasi. Setelah itu, dari hasil evaluasi dapat ditentukan kembali apakah UN dapat diberlakukan atau tidak. Ia juga mengharapkan, agar pelaksanaan UN nantinya terhindar dari ajang korupsi dan tidak menjadi beban masyarakat.

Dalam pembahasan masalah UN, mengemuka juga mengenai persoalan anggaran. Berdasarkan keputusan komisi VI DPR pada 17 Juni 2004, diputuskan tidak ada alokasi APBN untuk Ujian Nasional tahun ajaran 2005/2006.

Menyikapi persoalan anggaran, salah satu anggota DPR menyarankan apabila UN diberlakukan, pemerintah dapat mengusulkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) ataupun dengan memanfaatkan dana kompensasi subsidi BBM.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes pelajar yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Indonesia (API) dengan poster bertuliskan stop komersialisasi pendidikan pada hari Pendidikan Nasional di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Jakarta, 2 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Bodi CH; K2A/079/ Murid-murid membaca buku di perpustakaan playgroup Jayakarta Montessori School, Jakarta, Mei 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010528].
Playgroup Jayakarta Montessori School
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Unwiku Purwokerto Lumpuh Total
Komisi X DPR akan Bawa Polemik Ujian Nasional ke MA
DPR Belum Setujui Ujian Akhir Nasional
Ujian Akhir Nasional Masih Belum Jelas
Kurikulum Pendidikan di NAD Perlu Diperbaharui
Sekolah-Sekolah Tenda Mulai Dibuka
Kejati Segera Sidik Korupsi di SDN IKIP Jakarta
Pendidikan Masyarakat Aceh Diprioritaskan Depdiknas
Jam Belajar di Aceh Ditambah
Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemerintah Bangun Sekolah Berasrama di Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 18 Tahun 2004 Tentang Pendirian Universitas Khairun
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
PP RI No. 6 Tahun 2004 Tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
> selengkapnya...

Website

Departemen Pendidikan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data