|
Nasional
Indonesia Agar Bentuk Tim Penagih Piutang TKI Ilegal
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 22:57 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Pemerintah Indonesia didesak membentuk tim penagih piutang TKI ilegal kepada pemerintah Malaysia. Menurut Khairuddin Harahap, pengelola Lembaga Pengkajian Masalah Sosial Pekerja Indonesia di Malaysia, kepada TEMPO, Rabu (2/2), banyak TKI ilegal yang haknya dilanggar oleh majikannya.
Persoalan utama penanganan TKI ilegal di Malaysia, kata Khairuddin, adalah gaji mereka yang belum dibayar. Padahal sebagaian di antara TKI ini sudah pulang ke Indonesia. "Kami minta pemerintah Indonesia membuat tim untuk menagih utang-utang itu," ujar Khairudin disela-sela pertemuan antara masyarakat Aceh di Kuala Lumpur, Malaysia.
Khairuddin yang sudah bermukim di Malaysia sekitar 25 tahun, mengaku memiliki dokumen lengkap modus-modus kasus TKI ilegal yang tidak memperoleh hak-haknya selama berada di Malaysia. Sebagai bukti, Khairudin memperlihatkan modus bagaimana seorang majikan yang memberi cek kepada seorang TKI.
Cek senilai 25 ribu ringgit tersebut setelah dicairkan, ternyata kosong. Lantaran status TKI yang diperdaya itu ilegal, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Peluang mempersoalkan kepada institusi resmi dengan sendirinya tertutup. "Ini salah satu bentuk bagaimana para majikan mengelabui TKI ilegal," ungkap Khairudin.
Lembaganya, kata Khairudin, berhasil mengumpulkan 1.973 buku kong (buku harian catatan kerja) dari TKI yang belum dibayar oleh majikan. Rata-rata, berdasarkan catatan itu, para buruh masih menyimpan sekitar 600 ringgit di majikannya. "Ada yang belum dibayar sampai 2.000 ringgit," ungkap Khairuddin.
Istiqomatul Hayati (Kuala Lumpur)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|