|
Nasional
Masih Ada TKI Ilegal Minta Surat Perjalanan Laksana Paspor
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 21:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Walaupun amnesti tidak diperpanjang lagi, masih banyak TKI illegal yang datang ke Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). “Sekitar 70 orang datang untuk mendaftar SPLP,” ujar salah seorang petugas di loket imigrasi KBRI kepada TEMPO, Rabu (2/2).
Lukman Hadi 21 tahun, TKI illegal asal Surabaya mengaku baru bisa datang ke KBRI untuk mendapatkan SPLP. “Selama amnesti, saya tidak bisa membuat SPLP, juga tidak berani pulang karena sama sekali tidak punya uang,” ujarnya ketika ditemui Tempo di depan bangunan KBRI. Lukman yang datang bersama dua orang temannya, Herman (24 tahun) dan Adi (20 tahun), tetap berharap agar pihak KBRI memberi kesempatan untuk mendapatkan SPLP.
Padahal, berdasarkan data yang diperoleh Tempo di KBRI, mulai Selasa (1/2) SPLP tidak lagi gratis. Pengurusan SPLP memrlukan waktu tiga hari dan dikenakan biaya administrasi sebesar 40 ringgit (Rp 83 Ribu).
Tiga orang TKI illegal yang bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Segambut ini kemudian menuturkan kelegaan hatinya atas sikap pemerintah Malaysia yang bersikap sedikit lembut dalam operasi. “Beberapa teman kami diperiksa petugas, tetapi tidak ditangkap, bahkan dilepas begitu saja, ” jelas Herman. “Walaupun begitu, kami tetap takut ditangkap dan dideportasi dengan cara yang tidak manusiawi, sebenarnya kami ingin pulang ke kampung kalau gaji kami sudah keluar,” sambung Adi.
TH Salengke (Kuala Lumpur)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|