Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Masih Ada TKI Ilegal Minta Surat Perjalanan Laksana Paspor
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 21:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Walaupun amnesti tidak diperpanjang lagi, masih banyak TKI illegal yang datang ke Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). “Sekitar 70 orang datang untuk mendaftar SPLP,” ujar salah seorang petugas di loket imigrasi KBRI kepada TEMPO, Rabu (2/2).

Lukman Hadi 21 tahun, TKI illegal asal Surabaya mengaku baru bisa datang ke KBRI untuk mendapatkan SPLP. “Selama amnesti, saya tidak bisa membuat SPLP, juga tidak berani pulang karena sama sekali tidak punya uang,” ujarnya ketika ditemui Tempo di depan bangunan KBRI. Lukman yang datang bersama dua orang temannya, Herman (24 tahun) dan Adi (20 tahun), tetap berharap agar pihak KBRI memberi kesempatan untuk mendapatkan SPLP.

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh Tempo di KBRI, mulai Selasa (1/2) SPLP tidak lagi gratis. Pengurusan SPLP memrlukan waktu tiga hari dan dikenakan biaya administrasi sebesar 40 ringgit (Rp 83 Ribu).

Tiga orang TKI illegal yang bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Segambut ini kemudian menuturkan kelegaan hatinya atas sikap pemerintah Malaysia yang bersikap sedikit lembut dalam operasi. “Beberapa teman kami diperiksa petugas, tetapi tidak ditangkap, bahkan dilepas begitu saja, ” jelas Herman. “Walaupun begitu, kami tetap takut ditangkap dan dideportasi dengan cara yang tidak manusiawi, sebenarnya kami ingin pulang ke kampung kalau gaji kami sudah keluar,” sambung Adi.

TH Salengke (Kuala Lumpur)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017] Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218].
TKI
TKI Di Nunukan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Malaysia Mungkin akan Memperpanjang Masa Amnesti
Indonesia Minta Perpanjangan Amnesti
Amnesti Berakhir, TKI Ilegal Bersembunyi
Pemerintah Minta Pengampunan Dua TKI Yang Diancam Hukuman Mati
Pemulangan TKI Ilegal Terganjal Nihilnya Satgas Lintas Sektoral
Perpanjangan Waktu Amnesti Tidak Digunakan secara Maksimal
DPR Menilai Upaya Pemerintah Selesaikan Masalah TKI, Tidak Optimal
PRT Migran Minim Perlindungan
Deplu: Pemerintah RI Sudah Maksimal Tangani TKI Ilegal
Jenazah TKW yang Meninggal Telah Dipulangkan
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data