Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Hukum Newmont
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 20:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mengaku siap menghadapi gugatan arbitrase internasional dari PT Newmont Minahasa Raya. Menurut Rachmat kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (2/2), pemerintah akan mempelajari dulu substansi gugatan, setelah itu akan melakukan berbagai upaya untuk menghadapi Newmont. “Kami siap-siap saja,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, pemerintah terus melanjutkan berbagai proses hukum dalam menghadapi Newmont. Saat ini, katanya, pemerintah tengah melakukan upaya baik pidana maupun perdata secara paralel. “Gugatan pidana sudah masuk pengadilan, kita tunggu saja,” kata Rachmat.

Untuk perdata, menurut Rachmat, pemerintah masih mengevaluasi besarnya angka tuntutan ganti rugi. Perhitungan kerugian ini mempertimbangkan aspek kerusakan lngkungan maupun efek kehilangan mata pencaharian masyarakat.

Ditempat sama, Sony Keraf, Wakil Ketua Komisi VII DPR yang bekas menteri lingkungan hidup menyatakan, mendukung penuh upaya pemerintah dalam menghadapi gugatan Newmont. Menurut Sony, bila Newmont benar-benar mengajukan gugatan kepada pemerintah di arbitrase internasional, akan bisa berakibat negatif bagi Newmont sendiri.

Sebabnya, kata Sony, banyak lembaga internasional dan pemerintahan luar negeri yang mendukung kampanye penegakan hukum dari dugaan pencemaran lingkungan hidup. “Komunitas internasional sangat memberikan dukungan kepada pemerintah, dengan adanya gugatan arbitrase internasional, akan menjadikan Newmont sebagai musuh bersama,” kata Sony.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Perahu nelayan di Pantai Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara, 24 Mei 2001. [TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/ 338/ 2001; 20010606]. Pemukiman nelayan di Pantai Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara, 24 Mei 2001. [TEMPO/ Verrianto Madjowa; 32D/ 338/ 2001; 20010606].
Perahu Nelayan
Pantai Buyat

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menkes Bantah Tak Perhatikan Warga Buyat
Warga Buyat Desak Segera Ada Perbaikan Kesehatan
Diproses, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat oleh LBH Kesehatan
Warga Buyat Diperiksa
Warga Buyat Resmi Cabut Kuasa LBH Kesehatan
LBH Kesehatan Diadukan ke Polisi
Newmont Yakin Tidak Ada Lagi Ganjalan Masalah Hukum
KLH Hati-Hati Ajukan Gugatan Pada Newmont
LBH Kesehatan Tuding JATAM Gerakkan Warga Buyat
Warga Buyat Tagih Surat Kuasa Ke LBH Kesehatan
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat

Website

Kementerian Lingkungan Hidup
Kejaksaan RI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data