|
Nasional
Komisi III Cecar Sekretaris Jenderal MPR Soal Anggaran
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 16:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi III DPR mempertanyakan penggunaan anggaran dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akhir tahun lalu. Penggunaan anggaran terutama terkait dengan biaya sewa hotel dan akomodasi anggota MPR dari Dewan Perwakilan Daerah.
"Biar publik tahu siapa yang masih menginap, dan anggota DPR mana yang ngomong atas nama rakyat, tapi kenyataannya tidak demikian," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan dalam rapat dengar pendapat, Rabu (2/2).
Peserta rapat antara lain Sekretaris Jenderal MPR, Mahkamah Agung, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertemuan sempat terjadi 'pengusiran' wakil Sekjen Mahkamah Agung.
Komisi III beranggapan, ketidakhadiran Sekretaris Jenderal MA dianggap melecehkan kewenangan lembaga legislatif. Seharusnya, kata Arbab Pabaruka dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sekjen MA tetap menghadiri undangan, meskipun sudah akan menjabat sebagai hakim agung. "Tapi, sekarang ini tetap sebagai sekjen," katanya.
Pembahasan anggaran dengan diwarnai cecaran pertanyaan berkaitan dengan pemberian dana akomodasi Rp 13,5 juta per bulan kepada anggota DPD. Uang tersebut sebagai ganti tempat tinggal. Dewan mempertanyakan pembatalan penggunaan mobil Volvo oleh pimpinan MPR.
"Penyewaan ruangan di Hotel Mulia dianulir, tapi mengapa tetap ada laporan anggota terutama DPD menggunakan fasilitas itu," tanya Trimedya.
Trimedya juga mendesak agar Sekjen menyampaikan tagihan Rp 800 ribu per bulan selama masa persidangan. Tagihan itu diminta diserahkan kepada Komisi III secepatnya. "Kami minta lampiran pembayaran. Ini untuk transparansi," katanya.
Rahimullah, Sekjen MPR mengatakan, anggaran itu memang sudah teralokasi untuk DPD. Baik anggaran 2004 maupun 2005 tidak ada alokasi untuk DPR. "Anggaran 2004 sampai bulan Oktober sudah termasuk untuk akomodasi DPD," terangnya.
Purwanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
|
|
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|