Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Malaysia Mungkin akan Memperpanjang Masa Amnesti
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Masa amnesti bagi tenaga kerja Indonesia ilegal kemungkinan akan diperpanjang pemerintah Malaysia. "Pemerintah Malaysia memahami beratnya beban Indonesia kalau deportasi disegerakan dalam waktu singkat," kata Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, disela-sela rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Rabu (2/2).

Dalam pertemuan bilateral dengan pemerintah Malaysia yang diselenggarakan di kantor Departemen Tenaga Kerja pertengahan Januari lalu, menurut Fahmi, agaknya pemerintah Malaysia sepakat memperpanjang masa amnesti. Minggu depan, akan ada perwakilan dari pemerintahan Malaysia untuk membicarakan penanganan TKI ilegal.

Fahmi mengaku, belum optimis perpanjangan amnesti ini akan ada. Tetapi, menurutnya, pemerintah Malaysia sangat koorperatif.

Pemerintah Malaysia juga dalam pertemuan bilateral yang sama, kata Fahmi, menyepakati prinsip daur ulang. "Pemerintah Malaysia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kembali TKI ke Malaysia, dengan catatan dokumentasinya lengkap," ujarnya.

Dalam pertemuan kedua negara juga diputuskan membentuk sistem satu atap, dengan menempatkan pejabat imigrasi Malaysia. "Itu dalam rangka mempercepat pengembalian TKI kita ke Malaysia," kata Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, sistem satu atap ini ditempatkan di 14 titik yang tersebar mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara Timur. Tetapi, menurutnya, ada titik yang tidak efektif dikarenakan sedikitnya jumlah TKI. Karenanya, kemungkinan titik-titik yang tidak efektif tersebut akan digabung dengan titik terdekat, sehingga jumlahnya bisa menjadi 12 titik.

Menurut Fahmi, sistem satu atap ini dapat selesai dalam waktu satu minggu bila data-data tenaga kerja lengkap.

Sejauh ini, menurut Fahmi, jumlah TKI ilegal yang telah kembali ke Indonesia adalah lebih dari 330 ribu orang. Masih ada sekitar 400 ribu lagi yang akan menyusul. Pada kesempatan sama, Fahmi juga menyesalkan banyaknya TKI yang melarikan diri ke hutan-hutan untuk menghindari pendeportasian. "Kalau mereka tidak mau pulang ini yang merepotkan," kata Fahmi.

Khairunnisa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017] Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218].
TKI
TKI Di Nunukan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Minta Perpanjangan Amnesti
Amnesti Berakhir, TKI Ilegal Bersembunyi
Pemerintah Minta Pengampunan Dua TKI Yang Diancam Hukuman Mati
Pemulangan TKI Ilegal Terganjal Nihilnya Satgas Lintas Sektoral
Perpanjangan Waktu Amnesti Tidak Digunakan secara Maksimal
DPR Menilai Upaya Pemerintah Selesaikan Masalah TKI, Tidak Optimal
PRT Migran Minim Perlindungan
Deplu: Pemerintah RI Sudah Maksimal Tangani TKI Ilegal
Jenazah TKW yang Meninggal Telah Dipulangkan
Ratusan Ribu Relawan Malaysia Siap Sergap TKI Ilegal
> selengkapnya...


Referensi

Profil Fahmi Idris
Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data