|
Nasional
Pemerintah Malaysia Mungkin akan Memperpanjang Masa Amnesti
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 15:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masa amnesti bagi tenaga kerja Indonesia ilegal kemungkinan akan diperpanjang pemerintah Malaysia. "Pemerintah Malaysia memahami beratnya beban Indonesia kalau deportasi disegerakan dalam waktu singkat," kata Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, disela-sela rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Rabu (2/2).
Dalam pertemuan bilateral dengan pemerintah Malaysia yang diselenggarakan di kantor Departemen Tenaga Kerja pertengahan Januari lalu, menurut Fahmi, agaknya pemerintah Malaysia sepakat memperpanjang masa amnesti. Minggu depan, akan ada perwakilan dari pemerintahan Malaysia untuk membicarakan penanganan TKI ilegal.
Fahmi mengaku, belum optimis perpanjangan amnesti ini akan ada. Tetapi, menurutnya, pemerintah Malaysia sangat koorperatif.
Pemerintah Malaysia juga dalam pertemuan bilateral yang sama, kata Fahmi, menyepakati prinsip daur ulang. "Pemerintah Malaysia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kembali TKI ke Malaysia, dengan catatan dokumentasinya lengkap," ujarnya.
Dalam pertemuan kedua negara juga diputuskan membentuk sistem satu atap, dengan menempatkan pejabat imigrasi Malaysia. "Itu dalam rangka mempercepat pengembalian TKI kita ke Malaysia," kata Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, sistem satu atap ini ditempatkan di 14 titik yang tersebar mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara Timur. Tetapi, menurutnya, ada titik yang tidak efektif dikarenakan sedikitnya jumlah TKI. Karenanya, kemungkinan titik-titik yang tidak efektif tersebut akan digabung dengan titik terdekat, sehingga jumlahnya bisa menjadi 12 titik.
Menurut Fahmi, sistem satu atap ini dapat selesai dalam waktu satu minggu bila data-data tenaga kerja lengkap.
Sejauh ini, menurut Fahmi, jumlah TKI ilegal yang telah kembali ke Indonesia adalah lebih dari 330 ribu orang. Masih ada sekitar 400 ribu lagi yang akan menyusul. Pada kesempatan sama, Fahmi juga menyesalkan banyaknya TKI yang melarikan diri ke hutan-hutan untuk menghindari pendeportasian. "Kalau mereka tidak mau pulang ini yang merepotkan," kata Fahmi.
Khairunnisa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|