|
Nasional
BI Belum Serahkan Aset Gramarindo Diluar BNI
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Daftar aset Gramarindo Grup yang berada di luar Bank Negara Indonesia belum dapat diketahui karena hingga saat ini BI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menyerahkan kepada tim pembenahan BNI 46. Aset di diluar BNI itu, disinyalir jumlahnya banyak. Padahal, jika BI sudah menyerahkan daftar aset tersebut, BNI dapat meminta aset-aset tersebut diblokir.
Menurut saksi ahli Muhamad Arsad, Ketua Tim Recovery yang juga mantan Direktur Kepatuhan BNI, terdakwa Adrian Waworuntu sudah menyerahkan daftar aset kepada tim pembenahan atau recovery dan juga kepada penyidik di Mabes Polri agar aset-aset tersebut bisa dijual atau dilelang untuk menutupi kerugian BNI Rp 1,3 triliun. Namun, dari 25 item aset tersebut banyak yang belum dijual atau dilelang. Bahkan dalam perkara sidang kali ini, belum ada barang bukti berupa aset yang disertakan.
Ketua Majelis Hakim, Roki Panjaitan, mengatakan, satu aset sudah diselesaikan dan 11 aset sudah disertakan pada persidangan terdakwa BNI lainnya yaitu Irene Lumowa. "12 aset lagi belum disertakan dan akan diperintahkan untuk disita jika terdapat bukti permulaan (bahwa aset tersebut) berasal dari kejahatan," katanya.
Menurut Arsad, Adrian sudah menyerahkan dana Rp 3,61 miliar, piutang lancar Rp 9,5 miliar dan dana sebesar US$ 400 ribu kepada tim recovery.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|