|
Nasional
Smita Mundur dari Tim Investigasi Kasus Munir
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 12:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aktivis Smita Notosusanto menyatakan mundur dari Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. Ia beralasan, keputusan presiden yang mengatur pembentukan tim itu sangat lemah. “Saya tidak mau terperangkap pada tim yang tidak bisa bekerja maksimal,” kata Smita kemarin kepada Tempo, Rabu (2/2). “Lebih baik saya berantem di luar saja.”
Pembentukan tim kasus Munir itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 111/2004, yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir tahun lalu.
Tim ini dipimpin Brigjen Pol Marsudi, dengan wakil Asmara Nababan. Selain Smita, sejumlah aktivis dan ahli yang jadi anggotanya adalah Bambang Widjojanto, Hendardi, Usman Hamid, Munarman, I Putu Kusa, Kamala Tjandrakirana, Nazaruddin Bunas, Retno LP Marsudi, Arief Havas Oegroseno, Rachland Nashidik, dan Mun’im Idris.
Sejak awal Smita sebenarnya sudah memprotes kewenangan tim itu yang, menurut dia, “dirancang untuk gagal”. Ia lalu membandingkan dengan tim investigasi kasus terbunuhnya Ketua Dewan Presidium Papua Theys Hiyo Eluay bentukan Presiden Abdurrahman Wahid yang memiliki kewenangan lebih luas.
Smita mempermasalahkan pemimpin tim kasus Munir yang “hanya” dipimpin oleh seorang jenderal bintang satu. “Bagaimana dia bisa menghadapi Suyitno Landung (Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal),” ia menegaskan.
Kendati begitu, Smita menyatakan “tidak mengurangi rasa hormat terhadap rekan-rekan yang tetap berada di tim”. Menurut dia, pengunduran diri ini pun baru disampaikan secara lisan kepada tim. “Teman-teman melarang saya mundur,” tuturnya. “Tapi, saya memilih tetap akan di luar. Mengawasi investigasi kasus pembunuhan terhadap Munir.”
Munir meninggal di atas pesawat Garuda yang sedang membawanya menuju Belanda pada 7 September 2004 lalu. Otoritas hukum Belanda memastikan, aktivis hak asasi manusia itu diracun menggunakan zat arsenik.
Budi Setyarso
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42304_high_thumb.jpg) |
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42301_high_thumb.jpg) |
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|