|
Nasional
Pemerintah Tidak Memaksa Pengungsi Tinggal di Tempat Relokasi
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 11:22 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Pemerintah mengatakan tidak akan memaksa para pengungsi yang tinggal di tempat-tempat pengungsian untuk pindah ke barak-barak relokasi jika mereka tidak mau. "Yang mau pindah, silahkan. Mereka yang tidak, kami tidak memaksa," kata Menko Kesra Alwi Shihab menanggapi kabar, ada pengungsi menolak di relokasi di barak-barak karena ingin kembali ke kampung mereka. Hal itu dijelaskannya kepada wartawan hari ini, Rabu (2/1) di Banda Aceh.
Ia mengaku pihaknya sudah mengantisipasi relokasi pengungsi tersebut pasti menimbulkan kontroversi. "Tapi pemerintah wajib membangun fasiitas untuk mereka," katanya. Apalagi sekarang ini untuk membangun kembali daerah-daerah yang terkena tsunami masih menungu cetak biru dari pemerintah. Untuk itu pemerintah wajib menyediakan tempat tinggal layak sambil menunggu cetak biru tersebut.
Alwi menganjurkan agar pengungsi tidak membangun rumah mereka terlebih dahulu karena kemungkinan tidak sesuai dengan cetak biru pemerintah. "Siapa tahu, 300-400 meter dari bibir pantai tidak boleh dibangun pemukiman," kata Alwi.
Pihaknya juga sudah mulai mengusahakan memberdayakan pengungsi agar tidak terlalu lama menganggur. "Namun setiap langkah kan ada prioritas karena jangan sampai mereka terlantar," katanya sembari meminta kesabaran pengungsi.
Maria Ulfah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|