Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Minta Pengampunan Dua TKI Yang Diancam Hukuman Mati
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 22:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura, menyatakan komitmennya untuk meminta pengampunan pada dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Singapura. Dua TKI tersebut, Siti Aminah dan Juminem, saat ini sedang menunggu proses peradilan Singapura dengan tuduhan membunuh istri majikannya.

“Kami akan tetap berusaha untuk meminta pengampunan dari pemerintah Singapura,” ujar Mochamad Slamet Hidayat, Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia Di Singapura, Selasa (1/2) di Jakarta. Menurutnya, saat ini pemerintah telah menyewa pengacara untuk menjadi pembela mendampingi kedua TKI tersebut.

Hidayat mengaku, sangat sulit untuk mendapatkan pembebasan hukuman. Yang dilakukan pemerintah, menurutnya, meminta hukuman serendah-rendahnya. “Pengurangan hukuman hanya mungkin dilakukan setelah keduanya menjalani hukuman sekitar satu hingga dua tahun. Sekaligus untuk membuktikan perbuatan baik dari TKI tersebut,” ujarnya.

Kasus yang menimpa dua TKI ini sendiri terjadi pada kisaran bulan Juni tahun 2003 lalu. Siti Aminah, yang saat itu berusia enam belas tahun membantu Juminem membunuh istri majikannya di Singapura. Ia menyatakan, dalam pemeriksaan kepolisian Singapura, kedua TKI tersebut telah mengakui perbuatannya. Namun demikian, “dalam persidangan nanti, kami akan menyampaikan argumen hukum, bahwa yang dilakukan keduanya bukan merupakan kesalahan sendiri, namun dengan alasan tertentu,” ujar Hidayat.

Rinaldi Dorasman

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017] Seorang TKI yang kembali dari Tawao Malaysia memandang KRI Tanjung Kambani 971 yang akan difungsikan sebagai Rumah Sakit terapung saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2002. Kapal ini tidak dapat merapat di dermaga dikarenakan dangkalnya air di pelabuhan tersebut. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021218].
TKI
TKI Di Nunukan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemulangan TKI Ilegal Terganjal Nihilnya Satgas Lintas Sektoral
Perpanjangan Waktu Amnesti Tidak Digunakan secara Maksimal
DPR Menilai Upaya Pemerintah Selesaikan Masalah TKI, Tidak Optimal
PRT Migran Minim Perlindungan
Deplu: Pemerintah RI Sudah Maksimal Tangani TKI Ilegal
Jenazah TKW yang Meninggal Telah Dipulangkan
Ratusan Ribu Relawan Malaysia Siap Sergap TKI Ilegal
Pemerintah Siap Sambut Kepulangan TKI Illegal
TKI Meninggal di Taiwan
Adi bin Asnawi Diadili Besok
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data