Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Saling Silang Penegakan HAM
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 21:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR dan Kejaksaan Agung saling tuding tentang penegakan HAM di Indonesia yang menurun tajam dalam 5 tahun terakhir. "Kejaksaan seharusnya tidak menghentikan penyelidikan," ujar Lukman Hakim, Wakil Ketua Komisi III DPR dalam laporan HAM yang diadakan ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) di Jakarta, Selasa (1/2).

Menurut Lukman, titik akhir dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia adalah kejaksaan. "Ujung-ujungnya Presiden," ujarnya yang jadi salah satu pembicara. Karuan, soal ini dibantah seorang peserta yang berasal dari Kejaksaan Agung. “Anggota Dewan agak melempar tanggungjawab terhadap Kejaksaan Agung," ujar staf bernama Edi ini. Padahal menurut Edi, DPR sendiri yang tidak membuat rekomendasi.

“Misalnya saja pada kasus Semanggi I dan II, DPR yang menyatakan kasus ini bukan pelanggaran HAM berat, jadi bagaimana kejaksaan mau mengadakan penyelidikan," tandas Edi. Ia juga menyesalkan panitia yang hanya mendudukkan DPR dan Komnas Perempuan sebagai pembicara sedangkan Kejaksaan, hanya menjadi peserta dalam acara ini.

Dalam laporan yang dipresentasikan Hafidz Abbas, ELSAM menyebutkan berbagai agenda penegakan HAM di Indonesia. Dalam perjalanannya, menruut laporan ELSAM, ternyata implementasi agenda penegakan HAM mengalami penurunan bahkan berjalan ditempat. Agenda penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu hanya ditujukan pada pelanggaran yang terjadi pada pertengahan tahun 80-an hingga akhir 90-an. “Itupun dengan hukuman yang jauh meemnuhi nilai keadilan dan hanya dikenakan pada aktor lapangan, sedangkan aktor pembuat kebijakan tidak tersentuh,” kata Hafidz.

Elly Dina Yanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mendengarkan vonis terhadap dirinya pada sidang pengadilan Ad Hoc kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Januari 2003.  Majelis hakim menvonis dirinya tiga tahun penjara. [TEMPO/ Bismo Agung; K12A/159/2003; 20030224]. Mantan Panglima ABRI (Pangab), Feisal Tanjung ketika menjadi saksi dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur dengan terdakwa mantan Kapolda Timor Timur, Timbul Silaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 11 Juli 2002. [TEMPO/ Arie Basuki; K12A/117/2003; 20030220].
Hulman Gultom di PN Jakpus
Feisal Tanjung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Seniman Solo Peringati Hari HAM Sedunia
LSM Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM
Pemerintah agar Serahkan Dokumen Otopsi pada Keluarga Munir
Indonesia Perjuangkan Jabatan Ketua Komisi HAM PBB
Jenazah Munir Dimakamkan
Anggotanya Meningal di Tahanan, PRD Mengadu ke Komnas HAM
Kontras : Kejaksaan dan Hakim Tak Serius Tangani Pelanggaran HAM
Menkeham Minta Daerah Segera Bentuk Panitia Pelaksana Ranham
Indonesia Segera Canangkan RANHAM
Abilio Minta Perlindungan Hukum Internasional
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data