|
Nasional
Pemulangan TKI Ilegal Terganjal Nihilnya Satgas Lintas Sektoral
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 21:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki ijin bekerja di Malaysia, terganjal belum terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Lintas Sektoral. Satgas yang seharusnya membantu menangani proses penerimaan dan pemulangan TKI tersebut dituding sebagai biang keladi tidak optimalnya penanganan pemulangan TKI ilegal. “Padahal sudah ada instrumen yang mengatur itu,” ujar Pardjoko, Asisten Deputi Urusan Kualitas Hidup Perempuan pada Kantor Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat hari Selasa (1/2).
Menurut pria yang juga Sekretaris Pemulangan TKI pada Sekretariat Menkokesra, soal ini terasa betul di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Harus diakui, ada TKI yang menjadi seperti terlantar,” ujarnya. Nah, mengantisipasi soal ini, pihak kementrian Kesra menurut Pardjoko, berinisiatif menurunkan stafnya untuk membantu pemantauan dan penanganan para TKI ini. “Kami melakukan kerjasama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat yang ada di tingkat DKI Jakarta karena masih satu departemen,” ujarnya.
Mengenai instrumen hukum yang mengatur pembentukan satgas lintas sektoral ini, menurut Pardjoko, terdiri dari tiga bagian. Pertama, Keppres No 106/2004 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemulangan TKIB dan Keluarganya dari Malaysia. Kemudian, KepMenko No 27/Kep/Menko/Kesra/XI/2004 tentang Pembentukan Satgas TK – PTKIB. Hal ini diperkuat Radiogram Mendagri No 560/2909/SJ/2004 tentang Permintaan kepada Gubernur/walikota, Bupati Daerah Entry Point, Transit dan Daerah Asal untuk Membentuk Satgas Lintas Sektoral untuk Menangani Penerimaan dan Pemulangan TKIB dari Malaysia.
Dengan adanya penetapan ini, menurut Pardjoko, seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi walikota dan gubernur setempat untuk segera menindaklanjuti dengan membentuk satgas lintas sektoral. “Namun sejauh pantauan saya, sampai sekarang belum juga dipenuhi,” ujar Pardjoko.
Rinaldi Dorasman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|