|
Nasional
Kasus Farid Faqih: Jalur Hukum Tidak Cukup
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 19:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemukulan dengan tudingan pencurian atas koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih, dipandang Munarman, kuasa hukum Farid, sudah berkembang jadi persoalan politik. Sehingga menurut Munarman, untuk menyelesaikannya, tidak cukup dibereskan melalui jalur hukum, tapi juga dibutuhkan penyelesaian lewat saluran politik. Tuduhan politis ini “mulai dari Farid menjadi antek GAM, mencuri barang milik TNI,” kata Munarman dalam pertemuan dengan Fraksi PDIP,di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).
Saluran politik ini diantaranya ditempuh oleh kuasa hukum Farid, dengan cara menghubungi Fraksi PDIP di DPR. Sedangkan dari segi hukum, Munarman berharap agar pelaku pemukulan Farid, dituntut secara pidana sipil. Menurutnya, landasan ini sesuai dengan UU TNI No 34 Tahun 2004 pasal 67/68. “Dalam peraturan tersebut diatur anggota TNI yang melakukan tindak pidana sipil dapat diadili di pengadilan biasa,” kata Munarman.
Sejumlah anggota Fraksi PDIP yang bertemu dengan kuasa hukum Farid, menyatakan tuntutan agar penyelesaian kasus Farid diselesaikan lewat hukum secara terbuka dan tuntas. Semua hal yang berada dibalik kasus Farid diharapkan dapat dibeberkan dengan jelas. “Apa yang terjadi sesungguhnya dibalik kasus ini, agar diselesaikan lewat mekanisme hukum dengan tuntas,” kata Trimedya Pandjaitan, anggota Fraksi PDIP yang juga Anggota Komisi III DPR.
Menurut Trimedya, kasus Farid menunjukan salah satu bentuk kekerasan aparat militer terhadap sipil. Menurut Trimedya, bila hal ini dibiarkan, akan berkembang menjadi aksi kekerasan lain yang lebih menakutkan.
Permadi, Anggota Komisi I DPR RI yang juga Anggota Fraksi PDIP mengatakan, kasus Farid dapat dimanfaatkan sebagai simbol perlawanan -- diluar opsi penyelesaian kasus secara hukum. “Dengan dikorbankannya Farid untuk tetap mendekam dalam tahanan, kita dapat memanfaatkannya sebagai simbol perlawanan,” tutur Permadi. Menurutnya, kasus Farid tidak semata mencerminkan kekerasan militer, namun menandakan kembalinya kekuasaan orde baru.
Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|