Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kasus Farid Faqih: Jalur Hukum Tidak Cukup
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemukulan dengan tudingan pencurian atas koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih, dipandang Munarman, kuasa hukum Farid, sudah berkembang jadi persoalan politik. Sehingga menurut Munarman, untuk menyelesaikannya, tidak cukup dibereskan melalui jalur hukum, tapi juga dibutuhkan penyelesaian lewat saluran politik. Tuduhan politis ini “mulai dari Farid menjadi antek GAM, mencuri barang milik TNI,” kata Munarman dalam pertemuan dengan Fraksi PDIP,di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).

Saluran politik ini diantaranya ditempuh oleh kuasa hukum Farid, dengan cara menghubungi Fraksi PDIP di DPR. Sedangkan dari segi hukum, Munarman berharap agar pelaku pemukulan Farid, dituntut secara pidana sipil. Menurutnya, landasan ini sesuai dengan UU TNI No 34 Tahun 2004 pasal 67/68. “Dalam peraturan tersebut diatur anggota TNI yang melakukan tindak pidana sipil dapat diadili di pengadilan biasa,” kata Munarman.

Sejumlah anggota Fraksi PDIP yang bertemu dengan kuasa hukum Farid, menyatakan tuntutan agar penyelesaian kasus Farid diselesaikan lewat hukum secara terbuka dan tuntas. Semua hal yang berada dibalik kasus Farid diharapkan dapat dibeberkan dengan jelas. “Apa yang terjadi sesungguhnya dibalik kasus ini, agar diselesaikan lewat mekanisme hukum dengan tuntas,” kata Trimedya Pandjaitan, anggota Fraksi PDIP yang juga Anggota Komisi III DPR.

Menurut Trimedya, kasus Farid menunjukan salah satu bentuk kekerasan aparat militer terhadap sipil. Menurut Trimedya, bila hal ini dibiarkan, akan berkembang menjadi aksi kekerasan lain yang lebih menakutkan.

Permadi, Anggota Komisi I DPR RI yang juga Anggota Fraksi PDIP mengatakan, kasus Farid dapat dimanfaatkan sebagai simbol perlawanan -- diluar opsi penyelesaian kasus secara hukum. “Dengan dikorbankannya Farid untuk tetap mendekam dalam tahanan, kita dapat memanfaatkannya sebagai simbol perlawanan,” tutur Permadi. Menurutnya, kasus Farid tidak semata mencerminkan kekerasan militer, namun menandakan kembalinya kekuasaan orde baru.

Yuliawati


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembangunan Infrastruktur Aceh Tidak Libatkan Asing
Tempat Relokasi Pengungsi Terancam Tak Berpenghuni
RSUD Tjut Nyak Dhien Butuh Banyak Pembenahan
PBNU Terima Kunjungan Rombongan Vatikan
Kasus Penjarahan Siap Dilimpahkan Ke Kejaksaan
GAM Bantah Terima Logistik dari Farid Fakih
TNI Siap ke Pengadilan
Farid Faqih Masih Ditahan di Banda Aceh
Ribuan TKI Ilegal Padati Pelabuhan Laut Malaysia
110 Orang Dosen Unsyiah Meninggal Akibat Tsunami
> selengkapnya...


Referensi

Ada Yang Malah Berenang di Lumpur
Lewat Pramuka Menuju Aceh
Nyiur di Meulaboh Tak Lagi Gagah Melambai
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [12]


Berita Terakhir

Bank Indonesia Dinilai Gagal Kawal Rupiah
Surat Suara Pilwali Kediri Nyaris Mencapai 1 Meter
Soekarwo Dekati PGRI
Tarif PDAM Bojonegoro Naik 50 Persen
PT Sarana Tanggapi Surat Petani Super Toy HL-2

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data