Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Terkait Uang Palsu, Polda Metro Jaya Periksa Empat Tersangka
Selasa, 01 Pebruari 2005 | 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang tersangka pengedar uang palsu. “Sekarang kami masih mempelajari kaitan mereka ini dengan kelompok-kelompok Nigeria dan kulit hitam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/2). Menurut Tjiptono, keempat orang tersebut adalah warga negara Indonesia.

Menurut Tjiptono, pada tanggal 26 Januari 2005, resimen mobil Polda Metro Jaya menangkap tersangka LL, 32 tahun. Perempuan yang kedapatan membawa ang palsu dan dari keterangannya, polisi mendapatkan nama tersangka lainnya, AG, 45 tahun. LL mengaku membeli dari AG pada tanggal 16 Januari 2005 di Jalan Kayu Manis, Jakarta Timur seharga Rp 180 Juta dengan uang muka Rp 7,5 Juta dan akta tanah.

Ketika AG ditangkap di Jalan Kayu Manis, ia membenarkan semua pernyataan LL. Dari pria ini, polisi membekap YT, 48 tahun, dan EV, 47 tahun. Dua perempuan ini disebut AG sebagai sumbernya mendapat uang palsu. Kedua wanita ini mengakui semua perbuatannya dan memberikan keterangan kepada polisi bahwa uang palsu tersebut mereka peroleh dari seeorang bernama Dwi di Pasar Minggu dengan harga beli Rp 35 Juta.

Bersama para tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 11 lak pecahan US$ 100 sejumlah 1.045 lembar. Ditemukan juga satu lembar cetakan uang kertas pecahan Rp 100 ribu. Keempat tersangka ini menurut Tjiptono, didakwa melanggar pasal 244 dan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Indriani Dyah Setyowati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Barisan Polisi Brimob dengan sepeda motor di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Mei 2001 [TEMPO/ Robin Ong; 32D/374/2001; 20010607]. Barisan Polisi Brimob dengan sepeda motor di Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Mei 2001 [TEMPO/ Robin Ong; 32D/374/2001; 20010607].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Seorang Warga Negara Singapura Kabur dari Tahanan Polisi
Berkas Tujuh Tersangka Pemalsu Uang Palsu Segera Diserahkan ke Kejaksaan
BI: Jumlah Uang Palsu Tahun Lalu Meningkat
Polisi Periksa Saksi Kasus Uang Palsu
Brigjen Zyaeri Masuk RS Polri
Polres Depok Tahan Penipu Uang Dolar
Polisi Matangkan Kasus Pemalsuan Uang
Polisi Tahan Tujuh Pemalsu Uang
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu
Polres Metro Jakarta Pusat Diduga Menghambat Proses Penyidikan Adiguna
> selengkapnya...


Referensi

Profil Kapolda Metro Jaya

Website

Kejaksaan RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berlabuh di Kahyangan, Mencicipi Wisata Sumbawa
Wayne Rooney Kecanduan PlayStation
Setio Rahardjo Meninggal Dunia
Menu Istimewa Eros Djarot
Jangan Gula Sembarang Gula

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data