|
Nasional
FKB Desak Pemerintah Tangani Aceh dengan Kebijakan Satu Pintu
Senin, 31 Januari 2005 | 13:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) mendesak pemerintah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh melalui kebijakan satu pintu. "Harus dalam kendali pemerintah. Sekarang ini, main proyek. Misalnya Meulaboh oleh Artha Graha, daerah lain oleh Bakrie Grup, lainnya lagi oleh BUKAKA Grup," kata Ketua Fraksi Ali Masykur Musa, dalam konfernsi pers evaluasi kritis 100 hari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK), di DPR, Senin (31/1).
Menurut Ali, hal tersebut mengindikasikan telah terjadi ajang mencari keuntungan. FKB meminta proses Aceh dilakukan dengan hati-hati bukan untuk sekedar mencari keuntungan. "Harus ditangani dengan paradigma sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan," kata Ali.
Dalam konfernsi pers itu, FKB memandang 100 hari SBY-JK masih sekedar bertutur janji dan wacana. "Katanya mau buat terapi kejut, tapi sampai sekarang kita tidak terkejut-kejut," ungkap Ali. FKB memandang, SBY-JK masih terus mengidentifikasi masalah. "Mereka belum menyelesaikan masalah. Cara kerjanya masih bersifat insidental tanpa memahami hambatan struktural," ujarnya.
FKB memandang, tidak ada koordinasi yang sehat antara presiden dan wapres. Hal ini, menurut Ali, tampak pada SK Wapres/Kepala Bakornas, surat sekretaris wapres, dan surat keputusan wapres lainnya seperti pada kasus pelelangan gula. FKB meminta, Presiden segera berkoordinasi untuk fungsi, tugas, dan wewenang antara Presiden dan Wakil Presiden secara baik, bertanggungjawab dan terbuka.
FKB juga berharap, pemerintah mendahulukan pemberantasan korupsi kelas kakap. Selama ini, FKB melihat, pemerintah baru menindak koruptor kecil.
FKB berpendapat, lemahnya pemberantasan korupsi disebabkan perundang-undangan yang masih terbatas untuk menjadi landasan pemberantasan. Mentalitas dan moralitas aparatur penegak hukum, mereka nilai, sangat penting. Dalam konteks ini, FKB mendesak pemerintah segera mengkoordinasi dan melakukan pengawasan yang baik terhadap aparatur kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Pemerintah juga perlu segera membentuk komisi kepolisian dan komisi kejaksaan," kata Ali.
Suliyanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|