|
Nasional
DPR Desak Presiden Keluarkan Keppres untuk Kementrian dan Departemen Baru
Senin, 24 Januari 2005 | 12:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi V mendesak Presiden agar segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan struktur organisasi di tiga kementrian dan dua Departemen yang baru, yakni Kementrian Perumahan Rakyat, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan. Hari ini, pimpinan komisi V akan mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR agar segera mengajukan masalah tersebut langsung kepada Presiden.
Hal tersebut dinyatakan Wakil Ketua Komisi V, Erman Suparno, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, kepada wartawan di sela-sela rapat kerja komisi V, Senin (24/1). Menurut Erman, akibat belum dibuatnya Keppres itu, pejabat eselon I, II, dan III di kelima badan tersebut belum ditetapkan. "Padahal, merekakan pelaksana di lapangan," kata Erman yang mengaku telah menyampaikan hal itu langsung kepada Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Azhari, dan Menteri Negara Wilayah Tertinggal yang hadir dalam raker hari itu.
Erman memandang, hal itu menyulitkan koordinasi dalam tubuh pemerintah yang mengakibatkan tersendatnya roda pemerintahan. "Itu sebabnya Presiden sampai mengeluh penanganan bencana sangat lemah," tambahnya.
Erman menduga, terbengkalainya Keppres tersebut disebabkan adanya tarik ulur kepentingan antara Presiden dan Wakil Presiden. "Adanya SK Wapres dan surat dari sekretaris Wakil Presiden itu cermin tumpang tindih kepentingan Presiden dan Wapres," katanya. Oleh karena itu, Erman juga memandang undang-undang kepresidenan juga sangat mendesak untuk ditetapkan. "Itu penting untuk mempertegas wewenang antara presiden dan wapres," jelasnya.
Kesalahan belum dibentuknya Keppres itu dipandang Erman berada ditangan Presiden. "Pembuat keputusan adalah Presiden, jadi ya salah Presiden," katanya.
Suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|