Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri Lingkungan Hidup: Umumkan Pejabat yang Disuap Monsanto
Selasa, 18 Januari 2005 | 05:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar meminta nama pejabat Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang disebut-sebut telah menerima suap oleh Monsanto segera diumumkan.

“Saya ingin nama-nama tersebut di-disclose secepatnya, agar bisa kami tindak. Daripada sekarang disebut-sebut nama KLH. Padahal KLH kasih izin apa?” ujarnya pada TEMPO, hari ini, Senin (17/1) di ruang kerjanya.

Rachmat menyayangkan sikap pengadilan Amerika Serikat yang tidak memaparkan nama-nama pejabat KLH yang diaku Monsanto telah suap.

“Kalau namanya disebut, saya akan panggil dan tanya langsung apakah benar menerima sogokan. Karena itu adalah itikad saya, kabinet dan presiden, bahwa tidak boleh ada korupsi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, KLH tidak berperan dalam pelolosan kapas transgenik yang diajukan Monsanto, karena tidak ada bukti peniadaan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang disebut-sebut sebagai imbalan dari penyuapan.

“Tidak ada surat dari KLH yang memberikan izin untuk menanam benda-benda itu di Sulawesi. Bahwa ada orang disogok, itu orang yang ngaku-ngaku saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat menyatakan kasus kapas transgenik ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah jadi kelinci percobaan dari negeri lain. “Kita terpedaya oleh janji-janji teknologi yang belum teruji bahayanya. Kita jadi kelinci percobaan,” katanya.

Nama Monsanto-perusahaan agrokimia yang berbasis di St Louis, Amerika Serikat-mencuat seusai ditetapkan bersalah oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat karena mengakui telah melakukan penyuapan pada pejabat senior Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia sebesar US$ 50 ribu pada tahun 2002.

Perintah penyuapan ini dilakukan untuk menghilangkan Amdal dalam proyek penanaman kapas transgenik di Sulawesi Selatan. Saat ini kasus Monsanto sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (rr. Ariyani)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Pembangunan Guest House akan Dilaporkan KPK
KPK Minta Penjelasan Sony Keraf Terkait Kasus Monsanto
KPK Limpahkan Berkas Let Let dan Walla ke Pengadilan
KLH Siap Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Monsanto
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Siap Jawab Replik
Presiden Tak Datang di Acara Dialog Nasional Pemberantasan Korupsi
Sidang Puteh Tetap Dilanjutkan
Eksepsi Puteh Ditolak
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres No. 10/2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
> selengkapnya...

Website

Kementerian Lingkungan Hidup


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Terkait konvoi, Rumah Alex Noerdin Dijaga Ketat
Federasi Serikat Pekerja Metal Dirikan Tenda Keprihatinan
Tuah Riera
Tyson Gay Mundur, Powell dan Bolt Berpeluang
Selektif Menerima Tawaran

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data