|
Nasional
Jaksa Agung Kebanjiran Permohonan Pemeriksaan Pejabat Daerah
Sabtu, 15 Januari 2005 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman mengungkapkan, permohonan untuk memeriksa pejabat daerah terkait kasus korupsi, menumpuk di mejanya.
Membanjirnya surat permohonan untuk memeriksa pejabat daerah ini menyusul instruksi yang dikeluarkannya agar Kejati dan Kejari semakin meningkatkan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi.
Saat berbicara pada seminar bertema Arah dan Kebijakan Pembangunan Hukum Pemerintah Baru, di kampus Magister Manajemen UGM Yogyakarta, Sabtu (15/1, Jaksa Agung lebih banyak memaparkan tugas-tugas jajaran kejaksaan, khususnya menyangkut program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia mengakui, instruksi tersebut direspon
dengan baik oleh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Buktinya, Kejaksaan Agung kemudian kebanjiran permintaan izin untuk melakukan penyidikan terhadap sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota dan anggota DPRD yang harus
diteruskan ke presiden.
Abdul Rahman kembali menegaskan komitmennya untuk membuka kembali kasus-kasus besar korupsi yang selama ini telah di-SP3-kan. Salah satu kasus besar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat adalah kasus BPPN. heru cn
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
![Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]](/hg/photostock/2005/01/11/s_29d48112_high_thumb.jpg) |
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|