|
Nasional
Deplu Bantah PBB Minta Komisi US$ 350 Juta
Jum'at, 14 Januari 2005 | 14:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa membantah pemberitaan di media massa yang mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta komisi US$350 juta kepada Indonesia, untuk menangani bantuan bagi korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara. “Saya sudah meminta konfirmasi kepada utusan PBB (tentang hal itu)," ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers di Departemen Luar Negeri, Jumat (14/1).
Dua hari lalu, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan PBB meminta komisi US $ 350 juta untuk menjadi koordinator bagi bantuan-bantuan asing. Pemerintah mempertimbangkan apakah akan menerima atau tidak. "Seperti yang kita tahu, di PBB pun juga banyak korupsi," kata Yusril kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/1). Menurut dia, PBB juga menginginkan penunjukkan perusahaan konsultan Price Waterhouse Cooper menjadi auditor bagi bantuan Aceh.
Kata Marty, utusan PBB menjelaskan, untuk tahap tanggap darurat kebutuhan untuk seluruh korban gempa tsunami di dunia adalah US$ 940 juta. “Untuk Indonesia sendiri kebutuhannya mencapai US$ 470 juta. Pada waktu di Jenewa, Swiss sudah terkumpul 74 persen dari US$ 940 juta, yaitu US$ 717 juta,” ujarnya.
Indonesia masih belum bisa memastikan apakah bentuk bantuan itu berupa hibah atau pinjaman lunak. “Itu merupakan tugas kami yang masih harus ditindak lanjuti,” ucapnya.
Evy Flamboyan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|