Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Surat Kaleng Beredar di DPR
Rabu, 12 Januari 2005 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Surat kaleng yang isinya mendiskreditkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) HR Agung Laksono beredar di loker anggota dewan sejak beberapa hari lalu. Namun baru hari Rabu (12/1) ini, soal surat kaleng ini mencuat ke permukaan.

Surat kaleng yang mengatasnamakan Himpunan Kader Pemurnian Konstitusi dan Ideologi Partai Golkar itu menghimbau hati nurani para anggota DPR untuk mengkaji kembali jabatan Agung. Dalam surat itu dinyatakan, mereka yang mengaku sebagai kader Golkar tidak bisa menerima seorang oportunis memimpin DPR.

Surat kaleng tersebut berisi enam alasan mengapa Agung perlu diturunkan. Diantaranya menganggap Agung sebagai pengkhianat politik dan agama. Agung dituduh mengkhianati koalisi kebangsaan dan Akbar Tandjung. “Jusuf Kalla tinggal menunggu waktu, sangat mungkin DPR-pun dikhianatinya,” ujar surat itu. Juga disebut dalam surat itu bahwa Agung memiliki moral politik, kompetensi dan leadership dibawah standar.

Surat itu juga berceloteh, bahwa Agung telah menempatkan DPR sebagai subordinat dari presiden dan wakil presiden. Dan surat itu meminta agar anggota dewan tidak membiarkan DPR berpihak kepada orang-orang tertentu.

Hafis Jawawi, anggota Fraksi Partai Golkar menyatakan, fraksinya belum menerima surat kaleng itu. Dia mengelak surat itu berasal dari fraksinya. “Tidak mungkin itu,” tegasnya pada wartawan siang tadi.

Sementara Bursah Zarnubi, Ketua Fraksi Bintang Reformasi mengaku, telah menerima dan membaca surat itu kemarin, Selasa (11/1). Menurutnya, surat tersebut tidak perlu ditanggapi. “Terang-terangan aja, dewan kan sudah transparan,” katanya. Bursah sendiri menganggap hadirnya surat kaleng hal itu sebagai sesuatu yang lumrah dalam politik. “Tapi karena surat gelap, ngapain kita bahas?” tegasnya. Bursah juga menilai, munculnya surat kaleng itu tidak akan begitu saja menjatuhkan Agung dari jabatannya. Karena menurut Bursah, proses penggantian ketua DPR sudah diatur dalam tata tertib dewan.

Permadi, anggota Fraksi PDIP yang juga mengaku telah membaca surat itu, sependapat dengan Bursah untuk tidak menanggapinya. “Kalau memang tidak suka, sampaikan secara jantan,” katanya. Walau begitu, dia mengakui ketidakpercayaan anggota dewan terhadap Agung memang meningkat. Permadi mengaku, Fraksi PDIP dan fraksi-fraksi lain akan membahasnya.

Suliyanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data