Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Abdullah Puteh
Senin, 10 Januari 2005 | 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi Gubernur NAD non aktif Abdullah Puteh, menolak permohonan penangguhan penahanan Puteh. ?Karena terdakwa masih dibutuhkan untuk hadir tepat waktu di persidangan untuk kepentingan pemeriksaan, maka permohonan ditolak,? ujar Kresna Menon, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/1).

Puteh ditahan sejak 24 Desember lalu, dan akan berakhir masa penahanannya selama 20 hari pada Sabtu (15/1). Puteh ditahan berdasarkan perintah surat penahanan dari KPK tertanggal 17 Desember lalu.

Kuasa Hukum Puteh, Muhammad Assegaf, meminta hakim untuk mengubah status tahanan Puteh. ?Agar klien kami bisa ke Aceh untuk melihat kondisinya,? katanya. Tentang putusan sela yang telah dibacakan majelis hakim, Tim Kuasa Hukum Puteh berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi. Akan tetapi Kresna Menon, menolak jika banding diajukan sekarang. ?Banding ke Pengadilan Tinggi untuk putusan sela bisa dilakukan setelah majelis hakim mengeluarkan putusan akhir,? kata Kresna.

Ami Afriatni?Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Pendukung calon presiden (capres) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan calon wakil presiden (cawapres) Siswono Yudohusodo memegang striker capres dukungannya di Jakarta, 2 Juni 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/302/2004; 20040622].
Striker Amien Rais

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Eksepsi Puteh Ditolak
Menyikapi Kasus Dana Keagamaan, Tokoh Masyarakat Akan Temui Kejari
Diduga Korupsi Mantan Ketua DPRD Madiun Diperiksa Polisi
Gubernur Diperiksa, Gaji PNS di Banten Terlambat
Polisi Poso Lakukan Razia Besar-Besaran
Kejaksaan Bentuk Tim Periksa Bupati Flores Timur
Kejaksaan Tahan 13 Anggota DPRD Majene
Gubernur Banten Diperiksa Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi APBD
Presiden Tandatangani Ijin Pemeriksaan Empat Bupati
Mantan Anggota DPRD Depok Bebas dari Tahanan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data