Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan Agung : Tersangka dan Terdakwa Korban Tsunami Aceh Bebas Demi Hukum
Kamis, 06 Januari 2005 | 02:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Para tersangka dan terdakwa yang selamat dalam musibah bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ada kemungkinan dibebaskan demi hukum. Situasi ini terjadi bila saksi dan alat bukti turut menjadi korban. “Tidak menutup kemungkinan dengan alasan pemaafan maka bisa bebas atau lepas dari tuntutan,”kata juru bicara Kejaksaan Agung R. J. Soehandoyo kepada wartawan di Jakarta.

Meskipun bebas dari tuntutan hukum, Soehandoyo menampik bila perkara itu disebut terjadi pemutihan tapi dihentikan penyidikan dan penuntutannya. Alasannya, penghentian penyidikan dan penuntutan suatu perkara itu dimungkinkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena tidak terdapat cukup bukti.

Terkait keputusan presiden akan mengambil alih semua persoalan di Provinsi NAD, menurutnya, bermakna penginventarisasi semua kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan semua Kejaksaan Negeri di NAD. Kendalanya, “Susah sekali mengumpulkan data dalam kondisi sekarang apalagi dokumennya musnah,”kata Soehandoyo.

Secara terpisah, pakar hukum pidana J.E. Sahetapy tidak sependapat dengan langkah yang akan diambil kejaksaan ini. “Kalau (tersangka/terdakwa) tidak mati ya (penyidikan/penuntutan) harus dimulai lagi,”kata dia ketika dihubungi Tempo, tadi malam. Meskipun alat bukti maupun saksi hilang, kejaksaan tak bisa menghentikan perkara itu.

Menurut Sahetapy, meskipun musibah terjadi, keadilan tetap harus ditegakkan dan tidak boleh mengurangi proses penegakan hukum itu sendiri. Pengadilanlah yang berhak memutuskan perkara itu. Jika perkara dihentikan karena ketiadaan saksi dan alat bukti bahkan jaksa penuntutnya sendiri, maka dikhawatirkan kasus-kasus korupsi yang ditangani provinsi itu ditiadakan pula.

Istiqomatul Hayati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Banjir lahar setelah letusan gunung Pinatubo di kota Bacolor, Pampanga, Filipina. [Dok. Letusan Pinatubo; 11D/204/1992; 20030912]. Aliran lumpur lahar setelah letusan gunung Pinatubo di Porac, Pampanga, Filipina. [Dok. Letusan Pinatubo; 11D/204/1992; 20030912].
Letusan Gunung Pinatubo
Letusan Gunung Pinatubo
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Giliran ISPA Menyergap Pengungsi
Gubernur Sumut Kecam Pencatut Namanya
Malaysia Berkomitmen Bantu Indonesia
Uni Eropa Bantu Aceh Sekitar Rp 120 Miliar
Aksa Mahmud : M.Jusuf Kalla Tidak Melampaui Wewenangnya
Koalisi LSM Minta Bicara di Forum KTT
Bank Mandiri Fokuskan Layanan di Aceh
Amerika Janjikan Peningkatan Bantuan
SEGERA Temukan Diskriminasi dalam Pengambilan dan Penyaluran Bantuan
Garuda Tetap Beri Keringanan untuk Penerbangan ke Banda Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Pemeriksaan Hasan Tiro
Tak Ada Alat, Gajah Pun Jadi
Anak Saya Teriak Abi ? Abi, Air Sudah Datang
Mobil Tenggelam, Saya Keluar dari Kaca Tengah
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Keppres RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Blog Khusus Tsunami Aceh
Palang Merah Indonesia
Kementerian Riset dan Teknologi
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data