|
Nasional
Polri Desak MA Segera Sidangkan Kejahatan Pasca Bencana Aceh
Rabu, 05 Januari 2005 | 17:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengatakan bahwa Polri meminta perhatian MA untuk menyelenggarakan sidang kasus-kasus kejahatan yang terjadi selama bencana menimpa Aceh, seperti penjarahan. "Agar kasus-kasus kejahatan tidak berkembang," jelasnya kepada wartawan, Rabu (5/1).
Untuk menyelenggarakan sidang tersebut, MA berencana menyelenggarakan pengadilan yang lebih sederhana. "Akan kita buat peraturan pengadilan dengan hakim tunggal," ujarnya. Menurutnya, peradilan dengan hakim tunggal ini diperbolehkan seperti halnya dalam sidang pengadilan anak.
Untuk hakimnya sendiri akan dikirim dari luar Aceh. Alasan Bagir, hakim di Aceh yang terkena bencana mungkin masih trauma.
Bagir juga menampik anggapan hakim tunggal akan menyebabkan pengadilan berjalan tidak adil. "Diatur dalam hukum acara kita ada hakim tunggal," ujarnya. Ia juga meminta pemahaman kepada masyakarat bahwa dalam keadaan tidak normal kita menerapkan kebijakan diluar kebiasaan.
Saat ini ia mengaku persiapan mewujudkan pengadilan tersebut terus dilakukan. "Sedang disiapkan petunjuk teknis oleh wakil ketua MA untuk operasionalisasi peradilan di Aceh," ujarnya.
Sekretaris Jenderal MA Gunanto Suryono memastikan peradilan tersebut secepatnya bisa terwujud. "Secepatnya, bulan inipun bisa," tegasnya.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Judilherry Justam (tengah) bersama korban Orde Baru dan mantan anggota PKI yang ditahan di Pulau Buru selaku pemohon II, sebelum persidangan Judicial Review terhadap Undang-Undang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jln. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 18 Pebruari 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; K20A/350/04; 20040224]](/hg/photostock/2004/12/13/s_K20A35004_high_thumb.jpg) |
![Dari kiri kekanan : Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua MPR Amien Rais, Presiden Mengawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Hamzah Haz, Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono dan Direktur Jenderal (Dirjen Pajak), Hadi Purnomo dalam acara pembukaan Surat Perberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/Dwi Djoko Sulistyo; K21A/154/2004; 20040604].](/hg/photostock/2004/12/10/s_K21A15407_high_thumb.jpg) |
| Judilherry Justam dan rekan
|
|
| Bagir Manan, Amien Rais, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|