Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dewan Sesalkan Langkah KPU Daerah
Rabu, 29 Desember 2004 | 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Hukum DPR Ferry Mursyidan Baldan menyesalkan langkah Komite Pemilihan Umum Daerah yang meminta uji materi (judicial review) terhadap UU Pemerintah Daerah, khususnya untuk pasal pemilihan kepala daerah secara langsung. "Hal ini memberi kesan KPU Daerah tidak siap melaksanakan pemilihan secara langsung," katanya kepada wartawan, di DPR siang ini, Rabu (29/12).

Salah satu pasal yang diminta KPU Daerah untuk diuji adalah Pasal 67 (1). Pasal ini menyatakan, KPU Daerah wajib mempertanggung jawabkan anggaran yang digunakan kepada DPRD. Menurut Ferry, tindakan KPU itu menunjukkan lembaga ini kuatir diintervensi. "Itu sesuatu yang lumrah, bukan bentuk intervensi. Dalam UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu juga sudah diatur," ujarnya Ferry lalu mencontohkan, DPR selama ini juga mengawasi KPU.

Ferry berharap, uji materi itu tidak mengaburkan substansi pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena sampai saat ini, menurutnya, tidak ada UU lain yang mengatur tentang pemilihan ini.

Suliyanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Nuriana saat disumpah/ dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM saat melantik Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].
R Nuriana
Yogie SM melantik R Nuriana

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mendagri Khawatir Uji Materi UU Ganggu Pilkada
Temu Sastrawan Tangerang Meriahkan Hari Jadi Kabupaten
Kertas Leces Incar 50 Persen Pasokan Kertas Pilkada Langsung
226 Daerah Akan Dapat Bantuan Dana Pilkada
Mahasiswa Usulkan Calon Independen untuk Pilkada Langsung
Butuh Rp 70 Miliar untuk Pilkada di NTB
Mendagri Belum Pastikan Selesainya PP Pilkada
Pilkada di Riau pertama Juni 2005
Akhir Desember Ratusan Pejabat Bakal Dimutasi
KPU Jambi Ajukan Rp 50 Miliar untuk Pilkada Langsung
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling
Lapindo Brantas Lirik Potensi Migas di Pantai Lepas Madura
Gula Rafinasi Banyak Beredar di Malang

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data