Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

9 BUMN Masuk Kategori Hitam
Senin, 27 Desember 2004 | 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menyatakan dari 251 perusahaan yang dinilai kinerja pengelolaan lingkungan hidupnya, 42 diantaranya masuk kategori hitam. Ironisnya dari 42 perusahaan tersebut, sembilan diantaranya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Rachmat, buruknya kinerja BUMN tersebut akibat unsur ketidakperdulian. "Saya hanya menduga, mereka tidak perduli," ujarnya usai acara pengumuman Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2004 di kantor KLH Jakarta, Senin (27/12).

Katagorisasi proper sendiri dibagi menjadi lima: emas, hijau, biru, merah dan hitam. Kategori emas diperuntukan bagi perusahaan yang mendekati zero emission denganketentuan 95 persen memenuhi baku mutu dan telah melakukan community development.

Katagori hijau digunakan untuk perusahaan yang telah memenuhi baku mutu 50 persen serta mempunyai community relation yang baik. Biru digunakan bagi yang memenuhi ketentuan yang berlaku. Sedangkan merah dan hitam digunakan bagi yang belum memenuhi ketentuan dan belum melakukan pengelolaan untuk lingkungan.

Sedangkan jenis perusahaan yang dinilai didasarkan pada jenis industri permodalan dan BUMN. Adapun sembilan BUMN yang masuk katagori hitam dadalah PT Pasuruan Industrial Estate Rungkut (Pier), PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (Sier), PT Kertas Padalarang, PT Kawasan Industri Makasar (Cima), PT Pertamina Persero Daop Hulu NAD-Tumbagut aset Pangkalan Susu, Pabrik Gula Tumbang Pasir, Jati Tujuh, PTPN VI, PKS Pinang Tinggi, dan PT Wijaya Tri Utama (Playwood) Indonesia.

Rachmat mengaku prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, secara moral mereka (Perusahaan BUMN yang masuk katagori hitam) tidak bertanggung jawab. Harusnya, "mereka lebih perduli, wong mereka mengelola uang rakyat sehingga dalam prosesnya jangan sampai menyengsarakan rakyat," ucap Rachmat. Untuk itu Rachmat mengaku akan memberikan "sindiran halus" pada pejabat yang menangani BUMN. "Saya akan berikan sindiran halus kepada mereka yang menangani,” katanya.

Eworaswa


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data