Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

MA Tambah Hakim di Aceh
Jum'at, 24 Desember 2004 | 20:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) sedang menambah jumlah hakim di Aceh. Hal ini menjadi topik pembicaraan dalam pertemuan ketua MA Bagir Manan dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di gedung MA, Jumat Sore (24/12).

“Kita tambah sepuluh hakim di Aceh,” ujar Bagir menjelaskan. Di antara kabupaten yang akan menjadi tempat praktek hakim tersebut, Bagir menyebut Biureun. Walaupun sebenarnya ia mengakui bahwa jumlah hakim di Aceh cukup. “Artinya, lebihlah dari satu majelis,” ujar Bagir.

Namun Bagir mengakui bahwa sepuluh hakim tersebut memang tidak dapat segera berangkat ke Aceh. “Kita beri waktu mereka tiga bulan untuk menyelesaikan perkara mereka di tempat tugas saat ini,” kata Bagir memberi alasan.

Menurut Bagir, mewakili pemerintah Hamid berjanji untuk membantu mengamankan para hakim di Aceh. “Pengamanan fisik, seperti pengawalan terhadap para hakim tersebut termasuk penjagaan rumah dan kantor,” jelas Bagir.

Janji pemerintah itu menurut Bagir “Untuk lebih meyakinkan para hakim bahwa mereka aman di sana.” Bagir mengakui bahwa ketakutan akan keamanan sempat menimbulkan keberatan dari sejumlah hakim yang akan ditempatkan di Aceh, begitu pula dengan orang tuanya.

“Ada beberapa, tapi tidak ada yang saya tinjau,” ujarnya. Namun ia menambahkan bahwa dirinya berjanji akan memindahkan hakim tersebut dari Aceh setelah dua tahun. “Janji saya, mudah-mudahan dua tahun saya pindahkan kembali,” jelasnya.

Sebelumnya, Bagir mengaku bahwa pihaknya berencana untuk menyidangkan perkara di luar daerah konflik karena pertimbangan keamanan. “Kami tarik mereka ke tempat-tempat yang aman,” ungkap Bagir.

Tapi ia menambahkan setelah kunjungannya ke Aceh beberapa waktu yang lalu, hal itu akan menemui banyak kesulitan teknis. ”Ada kesulitan jika harus membawa saksi keluar, menyiapkan penampungan untuk mereka, dan tidak tahu untuk berapa lama,” jelas Bagir.

Indriani Dyah S-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penambahan Aparat Intelejen di Aceh Masih Digodok
Jumlah Intel di Aceh Ditambah
Puluhan Pemuda Aceh Desak Pembebasan Puteh
Aparat Pemda Aceh Tak Peka Darurat Sipil
643 Personil TNI Dikirim ke Aceh
Brimob dan TNI Bentrok, Satu Tewas Tertembak
Orang Asing Diizinkan Masuk 5 Kabupaten di Aceh
Presiden Direncanakan ke Aceh 26 November
Presiden Umumkan Perpanjangan Darurat Sipil di Aceh
Darurat Sipil di Aceh Diteruskan
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku

Website

Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data