Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Status Darurat Sipil Aceh Belum Dapat Diturunkan
Jum'at, 24 Desember 2004 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Desk Aceh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Inspektur Jenderal Polisi Demak Lubis, mengatakan, operasi pemulihan keamanan di Aceh berjalan dengan baik. Kendati begitu, "Status Darurat sipil belum dapat diturunkan menjadi tertib sipil," kata Lubis dalam acara Penjelasan Terhadap Evaluasi Bulanan Selama Darurat Sipil di kantor Menkopolkumkam, Jakarta, Jum?at (24/12).

Alasannya, masih adanya potensi kekuatan dan gangguan GAM yang dinilai membahayakan. Dalam acara tersebut hadir Sekretaris Menkopolkumkam Joko Sumaryono, Penanggung Jawab Kebijakan Operasional (PJKO) Perekonomian Dipo Alam, PJKO Operasi Pemulihan Keamanan Haryadi Soetanto. Hadir pula PJKO Penegakan Hukum Didi Widayadi, dan PJKO Kemanusiaan DR. Riswan.

Lubis menyebutkan beberapa hasil signifikan, di antaranya dalam waktu terakhir pasukan keamanan berhasil melumpuhkan 567 orang anggota Gerakan Aceh Merdeka. Jumlah tersebut termasuk yang tewas, ditangkap dan menyerahkan diri. Namun, ?Yang paling signifikan terutama yang menyerahkan diri,? ujar Lubis

Sehingga, lanjut dia, angka tersebut sudah mencapai 25 persen dari sisa anggota GAM yang diperkirakan pada akhir Darurat Sipil I, yakni, sekitar 2200 orang. Selain itu, dalam waktu satu bulan, aparat dapat merebut 147 pucuk senjata GAM. Hasil signifikan yang lain, kata Lubis, adalah terbentuknya suasana yang kondusif selama hari ulang tahun GAM 4 Desember yang lalu. Menurutnya, tidak ada kegiatan GAM yang menonjol dalam bentuk provokasi terhadap masyarakat yang dapat membahayakan keamanan.

Dalam kesempatan yang sama Didi Widayadi mengatakan, penanganan terhadap GAM dalam operasi penegakan hukum selama periode Darurat Militer sampai Darurat Sipil I dan II cenderung menurun. Dia menunjukkan, pada saat Darurat Militer kasus yang terjadi adalah 1943 kasus. Sementara Darurat Sipil I dan II sebanyak 616 dan 59 kasus. ?Jadi ada satu kecenderungan penurunan kasus GAM,? Ungkap Didi.

Dia menjelaskan, kondisi yang kondusif pada saat pemilu dan idul fitri menunjukkan tingkat keamanan yang meningkat. Namun, ?Kasus korupsi cenderung sebaliknya. Malah meningkat, ?ujarnya. Permasalahan utama penegakan hukum, lanjut Didi adalah jumlah hakim yang masih minim.

Didi menambahkan, kendati nantinya status Aceh akan menjadi tertib sipil, namun penggelaran kekuatan disana tidak boleh kurang. ?kekuatan kepolisian menjadi tumpuan disana,? ungkapnya. Sehingga, kebutuhan personil kepolisian pada saat tertib sipil sekitar 6789 personil. Sedangkan, jumlah Polres baru ada 13 dari 21 yang dibutuhkan. Jumlah Polsek 133 dari 228, serta Lembaga Pemasyarakatan 18 dari 22 yang dibutuhkan.

Sementara itu, DR. Riswan mengatakan, operasi kemanusiaan di Aceh telah melibatkan delapan kementerian. Secara umum, kata dia, operasi ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Menurut dia, ada beberapa hal pokok yang terkait dengan masalah kemanusiaan, yakni rehabilitasi dan pembangunan fasilitas umum, bantuan petani dan nelayan, keislaman, pendidikan, dan penanganan pengungsi.

Dalam bidang pendidikan dan keislaman misalnya, pemerintah telah membangun sekolah yang rusak, memberi bantuan anak putus sekolah, panti asuhan, memberdayakan zakat, serta membangun tempat ibadah. Sedangkan kondisi pengungsi saat ini, lanjut Riswan, hanya terkonsentrasi di tiga wailayah yakni, Kabupaten Aceh selatan, Aceh Jaya dan Aceh Timur.
Ewo Raswa-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penjagaan saat masyarakat Aceh melaksanakan salat IED/ Idul Fitri 1423 H di Desa Keutapang, Aceh Utara, Jumat, 6 Desember 2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20030123]. Tentara Nasional Indonesia (TNI)yang ditarik dari rawa-rawa desa Cot Trieng, Muara Dua, Aceh Utara, Selasa, 10 Desember 2002. Sekitar 1000 tentara ditarik dari desa Cot Trieng setelah melakukan pengepungan anggota GAM/ Gerakan Aceh Merdeka selama 42 hari. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20030124].
TNI di Aceh
TNI di Cot Trieng Aceh
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Narapidana GAM Meninggal di LP Malang
Kampung Transmigran Diserang GAM, Tiga Tewas Sembilan Luka
643 Personil TNI Dikirim ke Aceh
Pemerintah Sediakan Dana Perbaikan Daerah Konflik Rp 288 Miliar
Aparat Akan Tembak Pengibar Bendera GAM
Brimob dan TNI Bentrok, Satu Tewas Tertembak
Orang Asing Diizinkan Masuk 5 Kabupaten di Aceh
Presiden Direncanakan ke Aceh 26 November
Panglima Muda GAM Bate Iliek Tewas
Presiden Umumkan Perpanjangan Darurat Sipil di Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Operasi Militer di Aceh
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP)
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Sosial
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data