Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

226 Daerah Akan Dapat Bantuan Dana Pilkada
Kamis, 23 Desember 2004 | 12:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Departemen Dalam Negeri, Triyuni Soenartono, mengatakan, sebanyak 226 kabupaten/kota dan provinsi akan mendapatkan sharing dana untuk bantuan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.

"Ada sharing dana APBN bagi daerah tidak mampu," kata Triyuni seusai membuka sosialisasi undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah kepada wartawan di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (23/12).

Kendati demikian, ia menolak menyebutkan besarnya dana yang akan dicairkan untuk membantu daerah tersebut. "Data ini belum final. Mohon maaf kami belum bisa menginformasikan dana yang harus dianggarkan dari APBN dan APBD," ujarnya.

Ia menambahkan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan untuk menentukan kriteria ketidakmampuan suatu daerah. Ia berjanji, akan menyampaikannya dalam waktu dekat. "Insya Allah, mudah-mudahan tahun ini. Nanti bapak menteri yang menyampaikan," ujarnya.

Eworaswa-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Usulkan Calon Independen untuk Pilkada Langsung
Butuh Rp 70 Miliar untuk Pilkada di NTB
Mendagri Belum Pastikan Selesainya PP Pilkada
Pilkada di Riau pertama Juni 2005
Akhir Desember Ratusan Pejabat Bakal Dimutasi
KPU Jambi Ajukan Rp 50 Miliar untuk Pilkada Langsung
Sembilan Tersangka Penyerbu Kampus UN Gorontalo Ditangkap
Pemilihan Kepala Daerah Sejumlah Kabupaten Di Sumsel Terancam Tertunda
Agar Pilkada Terwujud, Perlu Peraturan Pemerintah
Margiono, Jadi Ketua Bakor Kota Cipasera
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data