|
Nasional
DPD Golkar Bali Minta Gde Sumarjaya Dicoret dari Kepengurusan DPP
Rabu, 22 Desember 2004 | 14:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Belum genap satu minggu kepengurusan DPP Golkar terbentuk, DPD I Golkar Bali telah meminta nama pengurus DPP Gde Sumarjaya Linggih dicoret dari jabatannya. Alasannya, pengusaha muda asal Bali itu dinilai tidak memenuhi syarat AD/ART dan Tatib Munas yang mengharuskan pengurus minimal pernah 5 tahun menjadi pengurus Golkar dan 10 tahun sebagai anggota.
Menurut Ketua DPD I Golkar Bali Tjok Budi Suryawan, Rabu (22/12), pihaknya telah mengirim surat kepada ketua formatur Munas Jusuf Kalla menjelang pengumuman
nama pengurus DPP Golkar. "Mungkin karena belum sempat dicoret, namanya masih ditempatkan di salah-satu ketua kompartemen," kata Tjok. Tapi menurut Tjok, bBila diperlukan, pihaknya akan mengirimkan surat susulan.
Soal ini pula menurut Tjok yang jadi penyebab dirinya – sebagai salah satu pimpinan sidang dalam Munas VII Partai Golkar – belum menandatangani berita acara persidangan mengenai susunan pengurus DPP Golkar. Sebagai catatan, dari sejumlah pimpinan sidang, lima dantaranya belum mau meneken BAP. Selain Tjok, Abdul Gafur, Ridwan Hisyam (Ketua DPD Jatim), Dimas Pasti (Papua) dan Zarman (Jambi) juga belum menandatangani BAP, alasannya cukup beragam. Mulai dari tidak setuju dengan nama-nama pengurus, hingga merasa ada pelanggaran AD-ART.
Soal permintaan DPD Golkar Bali untuk mencoret nama Sumarjaya, menurut Tjok, disebabkan karena DPD I Bali ingin mentaati aturan. "Jadi bukan karena Sumarjaya bukan orang saya,” kata Tjok. Tjok mengaku, dirinya tidak tahu pihak mana yang merekomendasikan nama Sumarjaya. Soalnya menruut Tjok, pihak DPD Bali sama sekali tidak memberikan rekomendasi itu.
Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|