Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK Umumkan Kekayaan 12 Menteri Pagi Ini
Rabu, 22 Desember 2004 | 10:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu ini, akan mengumumkan kekayaan 12 menteri Kabinet Indonesia Bersatu. "Ke 12 Menteri ini adalah para menteri yang mengisi formulir B atau mereka yang pernah melaporkan hartanya ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Lapotan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Moh. Jasin, hari ini (22/12).

Nama-nama menteri itu adalah, Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Panglima TNI Endriarto Sutarto, Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, Menteri Kehutanan M.S Kaban, Menteri Energi SDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A.Djalil, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab.

Sutarto-Tempo News Room

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Minta Perpu Pembuktian Terbalik
KPK Akan Periksa Harga Pembelian Scorpions
Masyarakat Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Nias
KPK Bebas Membuka Rekening Hasil Korupsi
Selain BI , Ada Pihak Lain Boleh Buka Kerahasiaan Bank
20 Mantan Menteri Belum Serahkan Laporan Kekayaan
Pengadilan Puteh, Akhir Desember
TAHAP Laporkan Dugaan Korupsi APBD Mamuju 2003
Berkas Puteh Telah Dilimpahkan ke Pengadian Tipikor
Penipuan Membawa-bawa Nama Sudi Silalahi dan KPK
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data